spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

16 Tersangka Ditangkap Polres Paser Selama Operasi Pekat Mahakam 2023

PASER – Sebanyak 14 kasus tindak pidana diungkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Paser selama Operasi Pekat Mahakam 2023 yang dilaksanakan dalam kurun 3 pekan, sejak Selasa 21 Maret hingga Senin 10 April 2023.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Paser, AKP Gandha Syah Hidayat menyebut, pengungkapan kasus tindak pidana itu didominasi perjudian. Belasan kasus ini melampaui target yang ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.

“Kami berhasil mengungkap 14 kasus. Tentunya ini melebihi dari target yang diberikan yang awalnya kami ditarget 6 perkara,” kata Gandha di Kantor Satreskrim Polres Paser, Selasa (11/4/2023).

Dari keseluruhan hasil, lanjut Gandha, terdapat 3 kasus miras yang berhasil diungkap oleh Polres Paser. “Berbagai jenis dan merek miras yang kami sita, ada yang bermerek maupun sebaliknya,” sambungnya

Selain miras, Polres Paser juga berhasil mengungkap 1 kasus premanisme, kemudian judi atau togel konvensional maupun online 5 kasus, sajam 2 kasus, dan pencurian 3 kasus. Perkara yang paling banyak diungkap oleh Polres Paser terkait kasus judi konvensional maupun online.

BACA JUGA :  Beras di Paser Kini Tembus Rp 18 Ribu per Kilogram

“Perkara selama operasi pekat Mahakam ini, paling banyak diungkap yaitu didominasi kasus judi dengan total 5 kasus, dengan keseluruhan 16 tersangka yang berhasil kita amankan,” urai Gandha.

Dari 5 kasus judi tersebut, penangkapan kebanyakan dilakukan di Muara Samu dan Tanah Grogot. “Ancaman hukuman untuk pelaku judi sesuai dengan pasal 303, maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta,” tutup Gandha. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img