spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

16 Persen APBD Kukar 2025, Dialokasikan untuk Sektor Kesehatan

TENGGARONG – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) 2025, sudah dibahas bersama DPRD Kukar. Sejumlah penganggaran pun dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Salah satunya yang menjadi perhatian, yakni pengelolaan sektor kesehatan.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, Pemkab Kukar sudah menganggarkan 1,58 triliun atau 16 persen dari total belanja daerah.

Secara rinci, Sunggono mengatakan Rp 1 miliar diperuntukkan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan Tuberkulosis (TBC). Kemudian pengelolaan pelayanan kesehatan Orang Dengan HIV (ODHIV) sebesar Rp 1,2 miliar. Tak hanya itu, Pemkab Kukar pun melakukan peningkatan tata Kelola rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan sebesar Rp 6,7 miliar.

“Secara umum, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran pada fungsi kesehatan sebesar Rp 1,58 triliun atau 16 persen dari total Belanja Daerah,” ujar Sekkab Kukar, Sunggono.

Sunggono mengatakan, Pemkab Kukar menyadari betul pentingnya peningkatan
kualitas pelayanan kesehatan, terutama di wilayah terpencil Kukar. Oleh karena itu, Pemkab Kukar berkomitmen penuh untuk peningkatan sektor kesehatan.

Selain itu, dalam upaya pemerataan mutu pelayanan kesehatan, Pemkab Kukar melakukan pemenuhan biaya operasional sektor kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) pada fasilitas kesehatan yang tersebar di 32 puskesmas dan 3 rumah sakit umum milik Pemkab Kukar.

“Termasuk melalui pengangkatan formasi PPPK Tenaga Kesehatan,” tutup Sunggono. (Adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti