spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

137 WNI Diselamatkan dari Perusahaan “Online Scam” di Filipina

JAKARTA – Sebanyak 137 warga negara Indonesia (WNI) dibebaskan dari perusahaan penipuan berbasis daring (online scam) di Manila, Filipina.

Ratusan WNI tersebut berhasil dibebaskan dalam operasi yang dilakukan Polisi Nasional Filipina didampingi perwakilan asing di Manila untuk menyelamatkan berbagai WNA yang bekerja di perusahaan online scam di Metro Manila pada 26-27 Juni 2023.

“Operasi tersebut berhasil menyelamatkan 2.714 orang yang berasal dari 18 negara, termasuk 137 WNI. Berbagai peralatan elektronik dan komunikasi juga telah diamankan,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

KBRI Manila kemudian melakukan pendataan dan wawancara formulir identifikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap ratusan WNI tersebut.

Semua WNI juga dipastikan sehat dan aman. Selanjutnya, KBRI Manila terus melakukan koordinasi dengan kepolisian Filipina mengenai proses hukum dan langkah repatriasi ke Indonesia. (Ant/MK)

Pewarta : Yashinta Difa Pramudyani

Editor : M Razi Rahman

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img