PPU – Sebanyak 109 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dimutasi ke posisi yang baru, Jumat sore, (26/1/2024). Mutasi pejabat administrator dan pengawas ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak Pj Bupati PPU Makmur Marbun menjabat.
Pelantikkan ini juga dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik. Ia sekaligus memberikan arahan kepada seluruh ASN, khususnya yang baru dilantik.
“Makanya perubahan itu adalah sebuah keniscayaan. Tolong maknai perubahan itu menjadi lebih baik. Jangan perubahan justru sebuah kemuduran. Yang selama ini tidak maksimal, diharapkan dapat dihidupkan kembali,” katanya.
Sebagai ASN, sambungnya, wajib untuk memenuhi segala ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, Akmal mengajak seluruh ASN atau pejabat yang telah dilantik agar selalu ingat dengan sumpahnya.
“Jangan sampai setelah dilantik justru lupa dengan sumpah yang telah diucapkan. Apa sumpahnya? Yaitu menjaga integritas, bekerja secara maksimal kemudian mengikuti seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku tentunya,” jelasnya.
Sementara itu, usai melantik jajarannya, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan setiap perubahan tentunya tidak dapat menyenangkan semua pihak. Tapi ia tetap meyakini penyesuaian itu memang butuh waktu.
“Ada yang bisa menerima tetapi juga ada yang tidak menerima. Tapi yang harus dipahami bersama ialah tujuan utama dari reformasi birokrasi yang sesungguhnya adalah memastikan dan menjaga agar organisasi tetap dalam kondisi stabil, serta fokus dan mudah dalam menjalankan setiap tanggung jawab yang ada,” ungkapnya.
Hal itu perlu ia tegaskan, sebab dalam pelaksanaan mutasi kali ini sempat diwarnai protes oleh massa. Mereka menggelar aksi sebelum acara dimulai. Menuntut adanya transparansi atas rotasi jabatan yang dilakukan ini.
Terlepas dari itu, Makmur menegaskan mutasi ini untuk membenahi tata laksana, prosedur, manajemen sumber daya manusia (SDM) dan perbaikan sistem yang ada. Juga hal yang tidak kalah penting dalam reformasi birokrasi adalah bagaimana mengubah pola pikir (mind set) dan budaya kerja seluruh SDM organisasi.
“Secara mendasar, yang diharapkan dari reformasi birokrasi adalah perubahan perilaku birokrat sebagai pelaku utama, dan publik/masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya sebagai pendukung serta pendorong perubahan,” beber Makmur.
Untuk mencapainya, perlu dikembangkan suatu strategi dan rencana aksi kinerja yang jelas. Semua itu harus berdasarkan kebutuhan dan indikator yang dapat diukur.
“Selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Jadikan momentum hari ini sebagai media berintrospeksi atas apa yang telah saudara-saudara capai dan kontribusikan bagi masyarakat PPU,” tutupnya.
Pewarta : Nur Robbi
Editor : Nicha R