spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

10 Poin Kesepakatan Hasil Rakor Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga se-Kaltim

BONTANG – Kadispoparekraf Bontang, Rafidah menghadiri rapat koordinasi bidang peningkatan prestasi olahraga se-Kalimantan Timur yang diadakan di Hotel Novotel, Balikpapan, Sabtu (20/7/2024)

Rakor ini bertujuan mendorong pemerintah kabupaten/kota melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi keolahragaan, untuk membentuk Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLPD) dan PPLPD disabilitas di daerah sebagai upaya pembinaan kepada para atlet.

Mengutip dari IG DispoparBontang dijabarkan hasil kesepakatan, di antaranya:

Rakor Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Pemuda dan Olahraga kab/kota dan Organisasi/komite olahraga se-Kalimantan Timur, yaitu:

1.Mendorong pemerintah kabupaten/kota melalui OPD yang membidangi keolahragaan untuk membentuk PPLPD dan PPLPD disabilitas di daerah sebagai upaya pembinaan kepada para atlet.

2.Kabupaten/kota agar melakukan pembinaan terhadap cabor unggulan PPLPD dan PPLPD disabilitas di daerahnya, melalui OPD yang membidangi keolahragaan minimal 2 cabor unggulan yang ditetapkan oleh pemprov melalui dinas pemuda dan olahraga.

3.Dalam membangun prestasi olahraga perlu sinergitas semua pihak khususnya antara pemerintah swasta dan stakeholder olahraga.

BACA JUGA :  Kejuaraan Pencak Silat IPSI Bontang Resmi Dibuka

Mendorong untuk segera membuat peta jalan kebijakan pembinaan olahraga di setiap kab/kota se-Kaltim, sesuai UU No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan, perpres No 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan permenpora No 15 tahun 2023tentang tata cara penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD).

5.Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dispora Provinsi Kaltim memfasilitasi pembentukan tim koordinasi DOD kab/kota se-Kalimantan Timur.

6.Mendorong kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melaksanakan Pekan Paralimpik Pelajar Provinsi (Peparpeprov).

7.Setiap pelaksanaan event olahraga yang dilaksanakan oleh pihak ketiga atau swasta, wajib mendapatkan rekomendasi dari cabang olahraga, KONI/KORMI/NPCI dan Dispora sesuai tingkatannya.

8.Kepada pemerintah provinsi kab/kota untuk mengalokasikan anggaran kegiatan keolahragaan sesuai dengan kemampuan daerah, kepada KONI/KORMI, NPCI BAPOPSI, IGORNAS sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan olahraga berprestasi.

9.Dispora, dinas pendidikan, kantor kementerian agama agar bisa melakukan kesepakatan bersama, agar semua sekolah-sekolah mulai dari SD, SLTP, SLTA atau sederajat dan perguruan tinggi mendukung penuh prestasi olahraga yang ada di Kaltim.

BACA JUGA :  Ini Keunggulan Malahing yang Belum Diketahui Banyak Orang

10.Mendorong pemerintah provinsi kab/kota untuk membuat peraturan kepala daerah terkait dukungan pihak swasta melalui dana CSR untuk pembinaan olahraga di lingkungan sekitar. (adv/al)

Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img