BONTANG – Proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU Kota Bontang telah memasuki jadwal di hari terakhir. Hingga Minggu (14/5/2023) pukul 15.00 Wita, KPU sudah menerima 10 partai yang mengajukan Bacaleg ke kantor KPU.
Dari rincian 10 partai yang telah mendaftar yakni PKS (lengkap), Nasdem (lengkap), PDI-P (lengkap), Demokrat (lengkap), PAN (lengkap), PKB (lengkap), Gerindra (lengkap), Golkar (lengkap), PPP (lengkap), dan PSI (lengkap).
Semua partai tersebut telah melengkapi syarat dokumen dan pengajuan Bacaleg ke kantor KPU. Ketua KPU Erwin mengatakan semua partai telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU dan semua dinyatakan lengkap.
“Semua partai yang mendaftarkan telah diterima kelengkapan dokumen Bacalegnya,” kata Erwin.
Menurut Erwin, pihaknya masih menunggu 8 partai lagi yang menjadi peserta Pemilu untuk mendaftarkan partainya sampai pukul 23.59 Wita. “Setelah itu, pendaftaran ditutup dan akan memasuki masa verifikasi administrasi mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni,” sebutnya. (yah)
Partai yang telah mendaftar di KPU Bontang hingga Minggu (14/5) pukul 15.00 Wita
- PKS (lengkap)
- Nasdem (lengkap)
- PDI-P (lengkap)
- Demokrat (lengkap)
- PAN (lengkap)
- PKB (lengkap)
- Gerindra (lengkap)
- Golkar (lengkap)
- PPP (lengkap)
- PSI (lengkap