spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Waria Penyebar Konten Asusila Sudah Beroperasi Setahun, Ini Alasannya

BALIKPAPAN – IK alias SS (24) yang merupakan seorang wanita pria (waria) hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam pers rilis yang dilakukan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim pada Jumat (31/3/2023).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan tersangka sudah cukup lama dipantau oleh unit cyber Polda Kaltim karena dari akunnya beberapa kali mengunggah video dewasa yang memperlihatkan dirinya beradegan mesra dengan seorang lelaki.

“Yang bersangkutan dengan sengaja mendistribusikan, membuat, dan dapat diaksesnya berupa dokumen elektronik yang melanggar asusila atau pornografi dan masuk dalam ITE,” ujarnya.

Setelah menemukan alamat tersangka, petugas pun langsung mengamankannya di sebuah kos-kosan di kawasan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Kota, pada Selasa (28/3/2023), sekitar pukul 21.00 WITA.

“Dari tangan tersangka kita mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 HP, SIM card, dan akun Twitter @salxxxmal yang bersangkutan,” jelasnya.

Yusuf pun mengungkapkan modus operandi tersangka yang dengan sengaja mengunggah video dewasa tersebut di akunnya yang bersifat umum.

“Memang pekerjaannya sebagai penjajak seks versi waria, pada saat melakukan hal tersebut dengan laki-laki, dia mengunggah agar mendapat pelanggan lebih banyak lagi,” tambahnya.

Saat diperiksa secara intens, tersangka mengaku sudah menjalani profesi ini setahun terakhir karena kebutuhan ekonomi tinggal di Kota Balikpapan.

“Dia berasal dari Sulawesi Selatan dan di sini sendirian kos tadi. Dia melakukannya karena kebutuhan ekonomi,” tegas Kabid Humas Polda Kaltim.

Atas perbuatannya, tersangka SS disangkakan dengan Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat 1 UU nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img