spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wamendagri Tinjau Layanan Kesehatan di RSKD dan Apresiasi Program Gratispol Gubernur Kaltim

BALIKPAPAN – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025). Balikpapan ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan nasional tahun ini.

Didampingi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, Wamendagri meninjau langsung pelaksanaan program layanan kesehatan Gratispol di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD).

Ia mengapresiasi inisiatif Gubernur Kaltim yang menjamin layanan kesehatan gratis dan merata bagi seluruh warga. Menurutnya, pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam membangun sektor kesehatan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Agenda utama dari Bapak Presiden adalah fokus pada isu-isu kesehatan, karena ini merupakan modal utama untuk menjemput Indonesia Emas,” ujarnya.

Lebih lanjut Bima Arya menjelaskan, salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah belum meratanya akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan. Masalah tersebut bisa disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur maupun karena tidak semua warga tercakup dalam skema jaminan kesehatan nasional.

Namun, upaya yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur mendapatkan apresiasi tinggi dari Pemerintah Pusat. Menurutnya, ada dua hal penting berhasil dijawab oleh pemerintah daerah, yakni akses kesehatan yang merata dan penguatan infrastruktur.

“Pak Gubernur memastikan semua warga dapat mengakses layanan kesehatan dengan baik. Bahkan, istilahnya ‘Gaspol untuk semua Gratis Pol’, tidak ada biaya yang dikeluarkan sama sekali,” jelasnya.

Wamendagri juga mengapresiasi pembangunan pusat layanan kesehatan jantung yang disebut sebagai yang paling lengkap, terintegrasi, dan terpadu di Kalimantan. Menurutnya, ini merupakan lompatan besar, tidak hanya untuk Kalimantan Timur, tetapi juga untuk sistem kesehatan nasional.

Usai melakukan kunjungan di RSKD, rombongan pun menuju Gedung BSCC Dome Balikpapan untuk melaksanakan Apel Hari Otonomi Daerah.

Pewarta : Aprianto
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img