SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, yang diwakili oleh Sekretaris daerah (Sekda) Mahakam Ulu Stephanus Madang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mahakam Ulu dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu Novita Bulan, yang bertempat di Ballroom Lantai 10, Hotel Five Premiere, Jalan Bhayangkara, Samarinda pada Senin (18/3/2024) lalu.
Dalam Rapat Paripurna ini, Sekda Mahulu, Stephanus Madang membacakan LKPJ Bupati Mahulu dan menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Mahulu Tahun 2023 disusun berdasarkan kinerja pelaksanaan APBD Tahun 2023. Berpedoman pada RKPD Kabupaten Mahulu Tahun 2023 yang merupakan pelaksanaan tahun kedua RPJMD Kabupaten Mahulu Tahun 2021-2026.
“Secara teknis LKPJ berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sekaligus memuat tindak lanjut Rekomendasi DPRD Kabupaten Mahakam Ulu atas LKPJ Bupati Mahakam Ulu Tahun sebelumnya yaitu Tahun 2022,” terang Sekda.
Kemudian Sekda Mahulu juga menyampaikan ada empat hal yang menjadi poin penting dalam penyampaian LKPJ Bupati Mahulu tersebut. Pertama, terkait kondisi Geografis Kabupaten Mahulu dan Indeks Risiko Bencana Kabupaten Mahulu Tahun 2023.
“Dari luas wilayah, Kabupaten Mahulu termasuk daerah yang terluas, dengan luas wilayah mencapai 15,27 persen dari total luas wilayah Provinsi Kaltim. Luas wilayah Kabupaten Mahulu tercatat sebesar 1.531.500 Ha, dengan kondisi geografis sebagian besar merupakan daerah pedalaman dan kawasan hutan lindung. Dan penduduknya dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, baik dikarenakan pertumbuhan penduduk alami (kelahiran) maupun efek dari migrasi. Jumlah penduduk pada Tahun 2023 sebanyak 38.498 jiwa, mengalami pertambahan 1.180 jiwa atau meningkat sebesar 3 persen jika dibandingkan dengan Tahun 2022 dimana jumlah penduduk Mahulu berjumlah 37.318 jiwa,” jelas Sekda.
Kemudian pada poin berikutnya, Sekda Mahulu menyampaikan mengenai Pendapatan dan Belanja Daerah pelaksanaan APBD Tahun 2023. Di antaranya, Pendapatan Daerah Kabupaten Mahulu Tahun 2023 yang terdiri dari 3 kelompok, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
“Pendapatan Daerah Kabupaten Mahulu Tahun 2023 memiliki target sebesar Rp 1,4 triliun dan terealisasi sebesar Rp 2,2 triliun atau sebesar 125,80 persen. Alokasi Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mahulu Tahun 2023 sebesar Rp 2,1 triliun dengan serapan Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp 1,7 triliun atau sebesar 79,48 persen,” tutur Sekda.
Selanjutnya Sekda membeberkan realisasi capaian kinerja pada 6 tujuan dan 20 sasaran strategis Pembangunan di Kabupaten Mahulu tahun 2023 dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mahulu. Salah satunya, membangun dan meningkatkan sarana dan prasarana publik yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan lingkungan.
“Dalam misi pertama ini pembangunan dilaksanakan untuk mencapai 2 tujuan dan 8 sasaran. Tujuan Pelayanan Infrastruktur Dasar, Indikatornya adalah Indeks Gini, yang memiliki target kinerja sebesar 0,237 dan realisasi capaian sebesar 0,330 atau capaian kinerja sebesar 139,24 persen. Dengan sasaran dalam menunjang tujuan adalah persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik (> 40 KM/Jam), target sebesar 5 persen dan realisasi sebesar 244,71 persen. Lalu persentase capaian akses Air Minum Layak, target sebesar 27 persen realisasi sebesar 204,41 persen”, beber Sekda.
Dan terakhir terkait dengan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, lanjut Sekda, bahwa pada Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Mahulu tidak menerima Dana Tugas Pembantuan dari Kementerian, sehingga tidak dilaporkan jumlah anggaran yang diterima maupun capaian realisasinya.
Selanjutnya Rapat Paripurna tersebut ditutup dengan ditandai penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ dari Sekda Mahulu kepada Ketua DPRD Mahulu. (Prokopim/tha-ADV/MKN)
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R