PENAJAM – Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi pelaksanaan mutasi ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Bupati PPU Hamdam Pongrewa, Selasa (10/1/2023). Hal ini dinilai merupakan satu langkah yang baik untuk membangun semangat baru roda pemerintahan di 2023.
Orang nomor satu di Pemkab PPU ini melantik sekira 167 pejabat yang 135 di antaranya mengisi jabatan baru. Terdiri dari 59 jabatan administrator, 76 jabatan pengawas da 32 jabatan fungsional.
“Kita sambut positif mutasi ini. Mudah-mudahan yang sudah diberi amanah bersemangat menjalankan tugasnya, dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi usai hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, mutasi jabatan yang dilakukan di awal tahun ini dinilai berkomposisi merata. Karena perpindahan jabatan terjadi dari tataran kesekretariatan daerah, lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tataran kecamatan dan kelurahan.
Selain itu, ia menilai mutasi ini sudah seharusnya dilakukan. Mengingat banyak posisi jabatan itu sudah lama tidak terjadi pemindahan.
“Kalau dilihat, perpindahan posisi pejabat inikan memang sudah ada yang lama. Banyak sekali yang lama di posisi itu, dan memang harus dimutasi. Ini juga penyegaran buat seluruh pegawai. Pada prinsipnya, ini positif saja,” sebut Wakidi.
Belum lagi, hal ini juga diperlukan untuk mewujudkan percepatan capaian kinerja pemerintah daerah sesuai dengan RPJMD. Oleh karena itu, strategi dalam peningkatan kinerja SDM jelas perlu dilakukan.
“Bahwa program di 2023, memang perlu banyak yang harus dilakukan. Kita memerlukan semangat baru untuk kembali, dan menjadi lebih baik,” terangnya.
Lebih lanjut, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menilai apa yang dilakukan Hamdam ini tak terkesan politis. Mengingat komposisi pegawai dan posisinya tiap OPD cukup ideal sesuai dengan kompetensi.
“Saya kira mutasi kali ini tidak tampak politis. Kalaupun ada, saya kira perpindahan-perpindahan jabatan ini sangat rasional, dan sudah harus dilakuan,” pungkas Wakidi. (SBK)