spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wagub: Kenaikan UMP Patut Disyukuri di Tengah Badai Pandemi

SAMARINDA – Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi mengungkapkan Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi karyawan perusahaan di Benua Etam. Apalagi, di tengah Pandemi Covid-19. Dikatakannya, seharusnya upah para pekerja di perusahaan turun, tetapi di Kaltim mampu naik, meski, tidak terlalu tinggi.

“Alhamdulillah, kenaikan ini patut disyukuri. Karena, di tengah Pandemi Covid-19, pertumbuhan keuangan perusahaan juga terdampak menurun. Karena itu, adanya kenaikan upah sebagai bukti perhatian Pemprov Kaltim,” kata Hadi Mulyadi usai menerima kedatangan Bupati Pinrang ke Kaltim, di Rumjab Wagub belum lama ini.

Menurut Hadi, kenaikan itu wajib disyukuri. Karena, tidak mudah menaikan UMP. Apalagi, saat ini pandemi dan usaha atau pendapatan perusahaan mengalami penurunan drastis akibat melemahnya daya beli.

Bagi Hadi, ke depan Kaltim mampu mempertahankan kondisi saat ini di Benua Etam. Karena secara logika menurun. “Jadi, Alhamdulillah. Meski tidak tinggi, tetapi kenaikan tetap ada. Logikanya seharusnya menurun. Karena, tujuan kenaikan ini untuk memudahkan karyawan meraih kesejahteraan,” jelasnya.

Hadi mengatakan, setiap perusahaan harus mampu memberikan kesejahteraan karyawan. Misal, adanya tambahan upah bagi karyawan. “Saya yakin, kalau perusahaan tidak pelit kepada karyawan. Maka, kelak dimudahkan urusan,” jelasnya. Kenaikan itu, sesuai jadwal 2022 sebesar Rp3.014.497,22. Setiap perusahaan wajib bersedekah kepada karyawan, sehingga perusahaan semakin sukses. (mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img