BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang melaksanakan verifikasi faktual (verfak) kesatu terhadap dukungan bakal calon (balon) anggota DPD RI.
Di Kota Bontang, jumlah sampling yang akan diverfak sebanyak 1.050 dukungan tersebar untuk 7 balon Anggota DPD RI.
Sebelumnya, KPU Provinsi Kaltim telah mengeluarkan sample data dukungan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Verfak KPU telah dimulai sejak 6 Februari sampai 26 Februari 2023 selama 22 hari.
Namun untuk KPU Kota Bontang baru melaksanakan Verfak pada Rabu (15/2/2023) dikarenakan data sample dari KPU Provinsi belum lengkap.
Komisioner KPU Kota Bontang divisi teknis penyelenggaraan, Musdalifah mengatakan pelaksanaan verfak kesatu untuk dukungan calon DPR RI oleh KPU Bontang baru dimulia sejak 15 Februari 2023 dikarenakan data dari KPU Provinsi belum lengkap.
Menurutnya data sample dukungan baru datang dari 7 calon DPR RI yang masuk ke aplikasi Silon dari 18 jumlah calon DPD RI Provinsi Kaltim.
“Baru ada 7 calon yang data sampelnya sudah masuk pada aplikasi Silon dengan total sebanyak 1.050 data dukungan, tersebar di 15 kelurahan di Kota Bontang,” jelas Musdalifa kepada Mediakaltim.com, Kamis (16/2/2023).
Dirinya menyebutkan hingga kini KPU Bontang melakukan Verfak dengan menurunkan 29 tim yang berasal dari KPU, PPK dan PPS. “Masing2 tim terdiri dari 3 orang berasal dari KPU, PPK dan PPS,” sebutnya.
Selain itu, verifikator melakukan pencocokan identitas pendukung dan kebenaran pendukung. Hal ini untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan.
“Kalau pada saat verfak kesatu di lapangan ditemukan tidak adanya kecocokan dan yang bersangkutan menyatakan tidak mendukung, maka pada hasil verifikasi kami centang yang bersangkutan tidak mendukung dan dukungannya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Kemudian datang ke kantor KPU Kota Bontang untuk memberikan tanggapan mengenai pencatutan nama,” jelas Musdalifah.
Hingga kini, KPU Bontang juga masih menunggu data dari KPU Provinsi melalui aplikasi Silon. “Masih data dukungannya belum bisa kami print dan dituangkan dalam lembar kerja sehingga belum bisa kami verfak,” ungkapnya. (yah)