spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Vaksinasi Digencarkan Wisma Atlet Disiapkan, Hadapi Kenaikan Kasus Covid-19 di Kukar

TENGGARONG- Kasus Covid-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkat. Hal ini ditunjukkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, bahwa hingga 4 Februari 2022, sebanyak 42 pasien yang menjalani isolasi mandiri.

Dalam sepekan terakhir, sejak tanggal 29 Januari – 4 Februari 2022, sebanyak 38 kasus positif yang tercatat. Dengan kesembuhan sebanyak 13 orang, dan nihil kasus meninggal dunia.

Wakil Ketua III Satgas Covid-19 Kukar, Sunggono belum bisa memastikan apakah penambahan kasus terkonfirmasi akibat varian Omicron. Namun jika terjadi penyebaran yang berasal dari pendatang atau berasal dari luar daerah di suatu lingkungan, bisa saja itu akibat varian baru tersebut.

“Tapi saya belum bisa memastikannya, ada proses uji lab-nya,” ungkap Sunggono pada mediakaltim.com, Sabtu (5/2/2022).

Sunggono mengatakan berbagai antisipasi sudah disusun Satgas Covid-19 Kukar, diantaranya dengan menggencarkan vaksinasi terhadap lansia, anak-anak dan masyarakat umum. Baik untuk dosis pertama, dosis kedua hingga vaksin booster.

Selain itu, mengaktifkan kembali Satgas tingkat bawah, berjenjang mulai dari kecamatan, kelurahan, desa hingga tingkat RT.

Termasuk pula menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar melakukan persiapan Wisma Atlet Kukar, sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 jika kasusnya terus melonjak.

Langkah lain, Dinkes Kukar meminta dukungan pembiayaan bagi tenaga relawan di pos Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD Kukar 2022.

“Alat (medis) sudah stand by di wisma atlet, mereka (Dinkes Kukar) punya SOP, tentang kapan wisma atlet difungsikan kembali, poli Covid-19 diaktifkan lagi, ada hitungannya,” lanjut Sunggono.

Namun tentu Satgas Covid-19 tidak bisa berdiri sendiri. Sunggono meminta masyarakat turut aktif memastikan penyebaran Covid-19 di Kukar bisa terkendali. Dengan begitu, gelombang ketiga penyebaran Covid-19 tidak terjadi di Kukar. Belajar dari kasus sebelumnya, dipastikan seluruh infrastruktur di Kukar telah siap menghadapi kemungkinan masifnya penyebaran Covid-19. (afi)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.