spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Utang Pemkab PPU Bengkak Ratusan Miliar

PENAJAM – Utang proyek Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) membengkak. Ada ratusan miliar tanggungan dari 2020 dan 2021 yang belum dibayar.

Adapun untuk program 2021 masih menyisakan utang mencapai Rp 400 miliar. Hal itu diketahui usai Inspektorat PPU melakukan review yang dilakukan dari Januari sampai awal April 2022. “Semuanya sudah selesai direview, besaran kewajiban (utang) daerah mencapai Rp 400 miliar,” ungkap Plt Kepala Inspektorat PPU Ainie, Sabtu (9/4/2022).

Ainie menyebutkan, hasil review itu akan masuk dalam daftar utang pemerintah daerah yang wajib diselesaikan. Dari Rp 400 miliar tersebut, lanjut Ainie, sebanyak Rp 200 miliar telah disepakati dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU. Sedangkan sisa Rp 200 miliar akan dibahas lebih lanjut.

“Hasil reviewnya sudah kami siapkan semua. Nanti akan didiskusikan dengan BKAD, pembahasanya berapa banyak dokumen sudah direview dan besaran utang yang sudah direview. Selanjutnya seperti apa penyelesaian kewajiban ini,” jelasnya.

Setelah Inspektorat dan BKAD membahas mengenai hasil review utang daerah yang mencapai Rp400 miliar, kata Ainie, hasil tersebut disampaikan ke Plt Bupati PPU Hamdam dan Pj Sekda PPU Tohar.

Terpisah, persoalan utang ini memang sudah diduga jauh sebelumnya. Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa memastikan akan menyelesaikannya satu per satu utang tersebut. Termasuk utang progam 2020 sebesar Rp 34 miliar.

Namun, tidak semua utang tersebut masuk dalam pembiayaan di APBD 2022. “Utang tahun 2020 yang sudah masuk pembiayaan 2022. Sedangkan utang 2021 belum masuk. Itu yang membuat kita repot. Karena, harus menunggu APBD Perubahan,” katanya beberapa waktu lalu.

Dikatakan, Pemkab PPU telah melakukan berbagai upaya penghematan anggaran untuk menutupi sebagian utang daerah. Salah satu utang yang mulai dibayarkan adalah tunggakan gaji THL dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) atau insentif PNS.

Selain itu, tunggakan lainnya akan dibayarkan dalam waktu dekat yakni tunggakan beasiswa, dana hibah sekolah swasta terutama PAUD dan insentif RT. Sedangkan utang proyek pembangunan juga tetap diupayakan oleh pemerintah daerah untuk dibayar. Namun, pembayaran utang tersebut dilakukan secara bertahap.

“Kita cicil berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Yang jelas kita ada upaya untuk menyelesaikan beban utang tersebut,” ujar Hamdam. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img