SAMARINDA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Kaltim Jauhar Effendi mengatakan, paling tidak ada 3 alasan Gubernur Kaltim Isran Noor mengajukan Sultan Aji Muhammad Idris sebagai pahlawan nasioal. Alasan pertama menurut Jauhar, sejak Republik Indonesia merdeka 76 tahun lalu, hingga saat ini tak ada satupun pahlawan nasional berasal dari Kaltim.
Alasan kedua, dilihat dari sumbangsih nyata Sultan Aji Muhammad Idris dalam memperjuangkan kemerdekaan atau menumbuhkan rasa cinta tanah air kepada rakyatnya di Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, bahkan daerah lain di Indonesia. “Sultan Aji Muhammad Idris ikut berjuang lintas pulau, menunjukkan semangat patriotisme,” kata Jauhar, mewakili Gubernur Kaltim saat menerima dan memimpin pertemuan dengan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang dipimpin Dr. Mukhlis Paeni, M.A, Senin (23/9/2021).
Lebih jauh Jauhar mengatakan, alasan terakhir yang harus juga dipertimbangkan pemerintah pusat adalah terkait penunjukan Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN). Karena sudah ditunjuk sebagai IKN, menurut mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) ini, alangkah naif bila Kaltim tak memiliki pahlawan nasional.
Oleh karenanya, Jauhar sangat berharap pada kunjungan ke Kaltim nanti, Presiden Jokowi mengabulkan keingaan mayoritas warga Benua Etam itu. “Kalau nanti disetujui oleh Presiden, akan menjadi kado terindah bagi warga Kaltim dan tentu juga menjadi kebanggan Bangsa Indonesia,” harapnya.
Sementara itu, Dr. Mukhlis Paeni menyampaikan, bahwa verifikasi dimaksudkan untuk mencocokkan antara narasi usulan dengan kondisi di lapangan. Usai pertemuan dilanjutkan kunjungan ke UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dan kunjungan ke Tenggarong.
Usai kunjungan ke Kaltim, tanggal 25 Agustus, Tim verifikasi akan melanjutkan kunjungan ke Wajo, karena Sultan Aji Muhammad Idris meninggal dan dimakamkan di Sengkang, Wajo sekitar 2 abad yang lalu ketika membantu Raja Wajo, La Maddukelleng dari cengkeraman VOC. La Maddukelleng telah ditabalkan sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 6 November 1998.
Surat dukungan rekomendasi dari Bupati Wajo, No. 201/528/Setda, tanggal 28 Juni 2021, tentang Rekomendasi Dukungan Usulan Pahlawan Nasional atas nama Sultan Aji Muhammad Idris, Raja Kutai Kartanegara ke 14 telah dilayangkan kepada Gubernur Kaltim. Demikian pula Surat Pernyataan Dukungan dari Gubernur Sulsel, tanggal 12 Juli 2021 juga sudah ada.
Hadir dalam pertemuan ini Tim Sekretariat Kemensos dan Badan Arsip Nasional. Dari Pemprov hadir Kadinsos. Sedangkan dari Kabupaten Kukar dihadiri Sekretaris Dinsos dan dari Kerabat Keraton, yaitu Awang Rifani, Wakil Rektor III Unikarta sekaligus juga budayawan. Universitas Islam Negeri Sultan Aji Mohammad Idris Samarinda diwakili Wakil Rektor III, Dr. H.M. Abzar Duraesa. Selain itu juga ada perwakilan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kaltim. (prs/red)