spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Usai Diserobot Oknum “Tandingan”, PGRI Berhasil Kuasai Kembali Wisma Guru di Surabaya

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI, Wijaya mengungkapkan bahwa Gedung Wisma Guru Jawa Timur yang sebelumnya diduduki oleh oknum yang mengaku Ketua Umum Pengurus Besar PGRI atas nama Teguh Sumarno dan kawan-kawan, akhirnya kembali dapat dikuasai dan dikendalikan oleh Pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur yang sah di bawah kepemimpinan Djoko Adi Walujo.

Dijelaskan, penguasaan kembali wisma guru Jawa Timur tersebut bukan tanpa perlawanan. Karena sebelumnya, Pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur yang sah di bawah kepemimpinan Djoko Adi Walujo telah mengirimkan Somasi (peringatan) sebanyak dua kali agar sejumlah oknum PGRI hasil kongres luar biasa abal-abal meninggalkan wisma guru tersebut.

“Kini, seolah kehilangan legitimasi, sejumlah oknum tersebut justru menuduh pengurus PGRI Jawa Timur melakukan Penyerobotan,” terang Wijaya dalam konferensi pers di Gedung Guru, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Dengan kembalinya penguasaan Wisma Guru tersebut, lanjut Wijaya, maka PGRI Jawa Timur dapat kembali aktif memberikan pelayanan bagi guru anggota PGRI se-Jawa Timur.

Selain itu, pihaknya tidak merasa terganggu dengan berbagai spekulasi yang dilontarkan sejumlah oknum PGRI “tandingan” hasil kongres luar biasa abal-abal tersebut. Pasalnya, kepengurusan PGRI di bawah pimpinan Teguh Sumarno yang merupakan mantan Ketua Pengurus PGRI Jawa Timur telah dibekukan melalui SK Pengurus Besar PGRI Nomor: 113/Kep/PB/XXII/ 2023 tanggal 13 November 2023.

Bahkan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat Nomor: 744/Pdt.G/2023/PN.Jkt.PST mengenai SK Pembekuan Teguh Sumarno tersebut  telah dimenangkan oleh Pengurus Besar PGRI yang diwakili Unifah Rosyidi.

“Artinya secara hukum, SK Pembekuan kepemimpinan Teguh Sumarno tersebut telah sah dan berkekuatan hukum tetap, maka saudara Teguh Sumarno dan kawan-kawan sudah tidak memiliki alasan hak yang sah untuk menempati Wisma Guru Jawa Timur,” ujar Wijaya.

Menurutnya, dengan adanya kejadian ini semakin menunjukkan bahwa Teguh Sumarno tidak memiliki legitimasi yang sah, bahkan kantor pun tidak punya. Seharusnya pengikutnya pun harus mulai berpikir, bagaimana mungkin ada orang mengeluarkan surat atas nama Pengurus Besar tapi tidak dikeluarkan secara resmi dari Kantor PB PGRI di Jakarta.

“Hal ini justru menguatkan proses hukum yang sedang kami kawal di Bareskrim Mabes Polri” tuturnya.

Maka dari itu, Wijaya menyatakan agar Pengurus PGRI Jawa Timur yang sah di bawah kepemimpinan Djoko Adi Walujo tetap tenang dan terus melaksanakan kegiatan organisasi di Wisma Guru Jawa Timur.

“Tidak usah takut dan tidak usah menghiraukan tuduhan-tuduhan orang yang tidak bertanggung jawab, karena proses penempatan kembali wisma guru Jawa Timur selalu dalam pantauan para penyidik Bareskrim. Sehingga apabila terjadi sesuatu akan lebih mudah bagi penyidik untuk menambah daftar pelanggaran yang dilakukan para oknum PGRI tersebut,” tegas Wijaya.

Pewarta : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti