spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tuntut Tuntaskan Kasus Mafia Pelabuhan, PMII Unjukrasa di Kejari Balikpapan

BALIKPAPAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim–Kaltara menggelar aksi unjukrasa damai.

Pengunjukrasa mendesak agar pelaku dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pelabuhan Kariangau Balikpapan segera dituntaskan.

Para pengunjukrasa ini menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negari (Kejari) Balikpapan. Aksi ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada pada Kamis (09/12/2021).

Kasus ini melibatkan PT Kaltim Karingau Terminal (KKT) yang melakukan bongkar muat batubara. Sementara dalam ketentuannya yang diperbolehkan hanya ekspor dalam bentuk peti kemas.

Diduga ada keterlibatan oknum Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, PT Pelindo IV Balikpapan, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim maupun PT Kace Berkah Alam (KBA).

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Kaltim–Kaltara Zainuddin mengatakan, kasus tersebut sudah bergulir sekitar 10 bulan namun hingga kini belum ada kejelasan.

“Paling tidak dalam waktu 10 bulan sudah ada yang ditetapkan tersangka. Hari ini yang kita minta penjelasan dari kejaksaan penyalahgunaan wewenang ini sudah berapa lama berjalan,” ujarnya.

PMII pun mendesak agar pelaku agar segera ditangkap dan diadili karena perbuatannya sudah merugikan negara. Bahkan PMII menduga, kerugian negara lebih dari Rp 10 miliar.

Karena kata dia, dugaan praktek korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan bisa dihitung lama waktunya. Sehingga bisa diketahui berapa jumlah uang yang masuk dalam kasus itu.
“Artinya kalau kita hitung durasi waktu ternyata lebih satu tahun kira-kira berapa uang yang masuk,” ujarnya.

Ia juga meminta agar Kejari menelusuri aliran uang yang masuk dari bongkar muat batubara tersebut. Sehingga kerugian negara dalam kasus tersebut bisa diketahui.

“Kalau gak ada SOP di KKT artinya uang ini kemana. Ini bisa dikalkulasikan, kira-kira berapa kerugian negara dari penyalahgunaan wewenang ini. Kalau kita mengacu pada pernyataan Kejaksaan itu sendiri lebih dari Rp 10 miliar bahkan kami memprediksi lebih dari Rp 10 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, usai melakukan pertemuan dengan perwalikan pengunjukrasa, Kejari Balikpapan yang diwaliki Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan Oktario Hutapea mengatakan, aksi ini sebagai bentuk dukungan kepada Kejari Balikpapan dalam upaya pemberantasan kasus mafia pelabuhan, khususnya dalam penyimpangan pengelolaan pelabuhan yang dikelola PT Kaltim Karingau Terminal (KKT).
“Selain itu, mereka juga ingin berdiskusi tentang kasus mafia pelabuhan agar segera diusut tuntas,” ujarnya.

Kasus ini sendiri, kata Oktario, tengah berproses dimana sebanyak 20 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, namun untuk penenatapan tersangkanya, pihaknya masih harus melengkapi berkas perkaranya terlebih dahulu. (bdu)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.