TENGGARONG– Berkurangnya lahan untuk penampungan sampah di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), mulai disikapi. Salah satunya dengan memanfaatkan lokasi eks-tambang milik PT Alfara Delta Persada (ADP), di Desa Kutai Lama.
Terlebih lokasi pembuangan sampah sementara di PT ADP yang ada saat ini mulai penuh, sehingga perlu lokasi baru untuk menampung sampah warga Kecamatan Anggana.
Camat AngganabRendra Abadi menyebutkan, saat ini tengah dibahas proses hibah lahan dari PT ADP kepada kecamatan. Salah satunya melengkapi beberapa persyaratan untuk kemudian diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Total ada sekitar 20,9 hektare (ha) lahan milik PT ADP yang bakal diserahkan ke Kecamatan Anggana. Masing-masing 5,9 ha untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan 15 ha untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). TPST akan menampung sampah yang tidak bisa didaur ulang, untuk kemudian diolah lagi.
“Terpisah (lokasi TPU dan TPST), tapi dalam kawasan PT ADP,” ujar Rendra pada mediakaltim.com, Kamis (14/7/2022).
Terkait berapa kapasitas yang akan ditampung nantinya, Rendra mengaku belum tahu karena masih menunggu hasil kajian dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kukar dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. Namun dari hasil studi kelayakannya, dua lokasi tadi akses jalannya cukup mudah dan jauh dari pemukiman. Terutama untuk lokasi pembangunan TPA dan TPST.
“Fokus melengkapi proses hibah ke kementerian,” lanjut Rendra lagi.
Berbicara TPA dan TPST, Rendra memastikan pembangunannya nanti bakal menampung sampah rumah tangga dari 5 desa, yakni Desa Sungai Meriam, Desa Sidomulyo, Desa Anggana, Desa Kutai Lama dan Desa Handil Terusan. Yang mana dalam sehari saja, bisa menghasilkan sampah sebnyak dua sampai tiga truk.
Hal ini dianggap salah satu solusi masalah sampah di Kecamatan Anggana, ditengah lokasi penampungan sampah sementara yang makin membludak. Walau diakui, solusi ini baru bisa dikerjakan setelah hibah dari PT ADP ke Kecamatan Anggana, disetujui Kementerian ESDM.
“Rencananya (pengelolaannya) nanti kecamatan dan desa, desa kerja sama dengan BUMDes,” tutup Rendra. (afi)