spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tongkang Tabrak Pilar Jembatan Mahakam, Polisi Lakukan Penyelidikan

SAMARINDA – Sebuah tongkang bermuatan kayu bulat menabrak pilar Jembatan Mahakam pada Minggu (16/2) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Dinas PU Provinsi Kaltim terkait kejadian ini.

“Kita sudah menerima laporan dari pihak Dinas PU Provinsi Kaltim,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.

“Saat ini, proses laporan tersebut sudah mulai berjalan dan penyelidikan dilakukan oleh Satpolairud Polresta Samarinda,” tambahnya

Dalam proses penyelidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berada di kapal tersebut, termasuk awak kapal tugboat, tongkang, dan kapal assist.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa posisi tongkang terlalu ke kiri saat akan mendekati jembatan,” jelasnya.

“Seharusnya, jalur yang dilalui berada di tengah, namun tongkang ini terlalu ke kiri,” jelasnya

Upaya untuk mengembalikan posisi tongkang ke tengah terlambat karena arus sungai yang deras. “Pihak pandu sudah mengingatkan, namun terlambat karena ada faktor arus yang cukup deras,” lanjutnya

Akibatnya, pilar pengaman jembatan hancur dan salah satu pilar jembatan juga terkena dampak tabrakan. “Untuk sementara, kerugian ada pada pembatas pilar pengamanan dan tongkang itu sendiri yang mengalami kerusakan,” kata Kombes Pol Hendri Umar.

Tongkang tersebut saat ini telah diamankan di Harapan Baru untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kapal tugboat, tongkang, dan kapal assist, serta berkoordinasi dengan KSOP dan ahli untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya tabrakan ini.

Meskipun ada kerusakan pada pilar pengaman, Kombes Pol Hendri Umar memastikan bahwa Jembatan Mahakam masih aman untuk dilalui masyarakat. “Jembatan untuk saat ini masih sangat aman untuk digunakan karena konstruksinya sudah dibuat kuat,” tegasnya.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan dalam aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam. “Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui penyebab pasti dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” pungkasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img