spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tok, Pemilu Digelar 14 Februari 2024

JAKARTA – Jadwal Pemilu 2024, resmi ditetapkan 14 Februari. Kesepakatan itu dilakukan oleh Komisi II DPR RI bersama Pemerintah pada rapat jadwal pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (24/1/2022).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Hadir dalam rapat Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, dan Ketua Bawaslu Abhan.

Usul hari pemungutan suara jatuh pada 14 Februari, menurut Ketua KPU Ilham Saputra, disodorkan berdasarkan pertimbangan yang matang. Sebelumnya 14 Februari pernah diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI.

“Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun,” katanya.
Mewakili pemerintah, Mendagri Tito Karnavian juga sepakat jadwal pemilu pada 14 Februari. Dengan begitu, masih ada waktu luang bagi KPU sebagai penyelenggara untuk menyiapkan Pilkada yang diselenggarakan pada November.

“Pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 diselenggarakan bulan November,” katanya. Space waktu antara Februari dengan bulan November itu itu tambahnya, memberi cukup ruang bila terjadi putaran kedua.

Untuk diketahui, 14 Februari ini merupakan jadwal Pemilu 2024 usulan alternatif dari KPU. Usulan itu dikirim KPU ke DPR pada Rabu (19/1).

Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024.

“Usulan itu bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni: 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024,” kata Pramono dikutip dari detik.com.
Sedangkan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md pernah menyampaikan usulan jadwal Pemilu 2024 pada 15 Mei. (dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img