spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tindaklanjuti Penyaluran BLT ke TKD, Andi Faiz: Tinggal Menunggu Transferan Pusat

BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menindaklanjuti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi gaji dari pemerintah pusat bagi Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Pemkot Bontang, khususnya di lingkup DPRD Bontang.

Dari hasil pertemuannya dengan BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Andi Faiz menyebut, BPJS telah mengonfirmasi data calon penerima dan telah dikirimkan ke pusat. Dan dari data yang ada, dilaporkan tidak ada data bermasalah. Namun demikian, kewenangan penyeleksian data berada di pusat. “Data sudah valid. Jadi tinggal menunggu transferan dari kementerian saja,” ujarnya Selasa (3/11/2020).

Andi Faiz berharap, adanya bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI ini bisa meringankan beban para TKD, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Sebagai informasi, penyaluran BLT ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19. Permenaker tersebut diteken Menaker Ida Fauziyah pada 14 Agustus 2020.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon penerima BLT di antaranya terdaftar sebagai pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan, serta, upahnya harus di bawah Rp 5 juta. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti