spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tim Hyena Bongkar Jaringan Narkoba yang Libatkan Napi Lapas Bontang

SAMARINDA – Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan narkoba yang melibatkan narapidana Lapas Bontang. Dua mantan napi, Dimas Fadilla (27) dan Nur Iqwal (27), ditangkap pada Minggu (1/12/2024) dengan barang bukti 198,2 gram sabu.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

Kedua pelaku diikuti dari Kota Bontang hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan KH Mas Mansyur, Samarinda.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa Dimas dan Iqwal mendapatkan sabu tersebut dari dua narapidana di Lapas Bontang, yaitu AS (35) dan ES (47).

Kedua napi ini, bersama dengan seorang mantan napi berinisial DW, diduga menjadi otak dari jaringan narkoba ini.

“Mereka ini merupakan jaringan di lapas,” tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli Melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo.

“Sudah dua kali mereka mengambil barang dari Bontang untuk diedarkan di Kutim,” tambahnya

Selain sabu yang ditemukan saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan 16,78 gram sabu yang disembunyikan di kawasan hutan Jalan Poros Sangatta-Bengalon.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.