spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tikam Teman di Samarinda, SM Tertangkap di Kubar

SAMARINDA- Pelarian SM, pelaku penikaman di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang akhirnya berakhir.

Pria 44 tahun ini diciduk polisi di tengah pelariannya di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (3/8/2022).

SM diketahui nekat menikam temannya sendiri, SR (39), lantaran sakit hati dengan ucapan korban, pada Senin (1/8/2022) tengah malam di depan sebuah Tempat Hiburan Malam (THM).

Usai menikam temannya sendiri, SM yang panik langsung kabur hingga akhirnya tertangkap di Kubar.

“Penikaman terjadi karena pelaku sakit hati atas ucapan korban beberapa waktu sebelumnya,” ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi awak media Selasa (9/8/2022).

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri, pinggang bagian belakang, serta luka di telapak tangan.

AKP Noor Dhianto mengatakan, setelah diketahui identitas penusuk, Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang bersama Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda mencari keberadaan SM.

Hingga diperoleh informasi bahwa pelaku kabur ke Kubar. Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Polres Kubar menangkap SM.

BACA JUGA :  Unggul 2-0, Borneo FC Samarinda Jadi Tim Pertama Sabet Tiket Champions Series

Setelah ditangkap, dia dibawa ke Samarinda beserta barang bukti badik yang digunakan untuk menusuk korban.

SM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.