TENGGARONG – Tiga unit pasar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih penghargaan nasional dalam ajang Anugerah Perlindungan Konsumen 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, belum lama ini.
Pasar Kecamatan Samboja, Pasar Loa Janan, dan Pasar Kembang Janggut berhasil menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) tahun 2023. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada 542 pasar rakyat yang tersebar di 135 kabupaten dan kota dan satu provinsi.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan Disperindag Kukar, Anwari Fitrah, ini menjadi pelecut pasar-pasar lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada konsumen.
Baik dari sisi manajemen pengelolaan pasar rakyat agar berjalan dengan baik, menjaga ketertiban pasar. Termasuk penggunaan alat ukur yang telah ditera ulang sesuai ketentuan yang berlaku. “Hal ini penting untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran, memberikan kenyamanan bagi pengunjung pasar, serta melindungi hak konsumen,” ungkap Anwari.
Selain kategori Pasar Tertib Ukur (PTU), penghargaan ini juga mencakup beberapa kategori lain, seperti Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), dan Daerah Tertib Ukur (DTU). Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong para kepala daerah untuk terus bersinergi dalam mewujudkan konsumen yang berdaya dan terlindungi.
Anwari menambahkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras para pelaku usaha dan pemangku kepentingan yang berkomitmen untuk menjaga ketertiban pasar dan meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami akan terus berupaya agar pasar-pasar rakyat di Kukar dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i