spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tetap Fit saat Berpuasa, Dinkes Samarinda Berikan Tips Pola Hidup Sehat Selama Ramadan

SAMARINDA – Ibadah puasa selama bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Muslim, di mana mereka harus menahan lapar dan dahaga selama kurang lebih 12 jam setiap harinya. Walaupun begitu, banyak umat Muslim yang terkendala dalam menjalankan ibadah puasa karena aktivitas pekerjaan yang tetap berjalan seperti biasa.

Untuk itu, Kepala Bidang Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Rudy Agus Riyanto, memberikan beberapa tips agar umat Muslim tetap sehat dan bugar selama bulan puasa, meskipun harus beraktivitas.

Berikut tips dari Dinkes Samarinda untuk menjaga kesehatan selama Ramadan:

1. Jaga Asupan Makan (Kalori)

Pastikan asupan makanan yang masuk ke tubuh tetap sesuai dengan kebutuhan kalori harian, yakni berdasarkan berat badan ideal. Untuk laki-laki, konsumsi 30 kilokalori per kilogram berat badan ideal (BBI), sedangkan perempuan 25 kilokalori per BBI.

Meskipun porsi makan berubah menjadi dua kali sehari, pastikan makanan yang dikonsumsi tetap mengandung karbohidrat, protein, lemak sehat, serta buah dan sayuran untuk memenuhi kebutuhan vitamin dan mineral.

2. Konsumsi 8 Gelas Air Putih

Dalam menjalankan ibadah puasa dengan tetap beraktivitas, potensi untuk dehidrasi semakin meningkat. Hal ini menjadi kekhawatiran masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Rudy menyarankan untuk berbuka dan sahur dengan air putih.

Konsumsi 8 gelas air putih berukuran 250 mililiter, dengan konsep minum air putih 2-4-2. Yakni, 2 gelas saat berbuka puasa, 4 gelas sepanjang malam, dan 2 gelas saat sahur. Dengan begitu, jumlah cairan yang masuk tetap terjaga.

3. Pilih Jenis Makanan yang Dikonsumsi

Karbohidrat kompleks sangat disarankan untuk dikonsumsi saat Ramadan, karena makanan ini mengandung serat yang akan menyebabkan rasa kenyang lebih lama, seperti nasi merah dan roti gandum.

Sementara itu, karbohidrat sederhana dapat menyebabkan orang yang berpuasa lebih cepat kencing dikarenakan kadar serat yang rendah sehingga mudah dicerna oleh tubuh. Sehingga kondisi ini dapat meningkatkan potensi dehidrasi. Sebagai contoh, hindari minuman mengandung gula, kafein, dan soda.

Kurangi konsumsi makanan secara berlebihan terhadap makanan yang mengandung lemak jenuh misalnya, daging merah, produk olahan susu, dan es krim. Selain itu, hindari makanan yang dapat menyebabkan gangguan maag, seperti makanan dengan bumbu terlalu tajam dan terlalu pedas.

4. Atur Jadwal Aktivitas Fisik

Selain menjaga makanan dan minuman yang dikonsumsi, pengaturan aktivitas menjadi aspek penting dalam meningkatkan kebugaran saat sedang berpuasa. Hindari aktivitas fisik pada siang hari, terutama saat puncak panas karena dapat menyebabkan dehidrasi.

Waktu yang paling baik untuk olahraga adalah 30 menit sebelum berbuka atau sesaat setelah berbuka puasa. Olahraga tidak harus ke gym atau lapangan, aktivitas fisik bisa dilakukan dimana saja, seperti peregangan ringan atau jalan kaki. Intinya, masyarakat harus mengurangi aktivitas fisik dengan intensitas tinggi yang dapat menyebabkan kelelahan berlebihan

5. Berpuasa, Tapi Berat Badan Malah Meningkat?

Setelah 12 jam tidak mengkonsumsi apapun, masyarakat cendereung melakukan ‘balas dendam’ dalam arti, setelah waktu buka puasa tiba, mereka akan mengkonsumsi makanan secara berlebihan dalam satu waktu.

Selain itu, menjalankan ibadah puasa bukan berarti meniadakan kegiatan yang biasa dilakukan sebelum Ramadan. Menurut Rudy, jika asupan tetap sama, namun tidak ada aktivitas fisik, maka setelah puasa akan terjadi kenaikan berat badan, obesitas, dan sebagainya.

Untuk itu, ia menyarankan agar masyarakat tetap beraktivitas fisik, seperti melakukan olahraga dengan tetap memperhatikan kondisi fisik saat berpuasa.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.