SANGATTA – Terumbu karang di perairan Teluk Kaba, Sangatta Selatan mengalami kerusakan. Menurut Forum Pemerhati Masyarakat Pesisir (Fopsir) Kutai Timur, kerusakan terumbu karang itu akibat oknum yang melakukan ilegal fishing. Terutama dengan menggunakan bom ikan, bius ikan, dan penggunaan pukat harimau yang merusak ekosistem.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, meminta segera dibentuk tim penyelamatan. “Saya setuju jika ada yang ingin disampaikan, disampaikan saja biar menjadi referensi kita semua. Ada Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Red.) Kutim di pemerintahan yang akan membackup perencanaan, TNI Angkatan Laut juga hadir, dan ada KPC (Kaltim Prima Coal, Red.),” ungkapnya saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Fopsir di ruang panel DPRD Kutai Timur, Kamis (28/7/2022).
Kasmidi sangat mengapresiasi FGD yang difokuskan pada peningkatan potensi wilayah pesisir. Pada FGD ini, dia merekomendasikan agar segera membuat rencana aksi sebagai upaya penyelamatan terumbu karang di wilayah pesisir Teluk Kaba.
“Saya rasa segera saja kita bentuk tim untuk melakukan tindakan penyelamatan terumbu karang. Bisa langsung dipimpin oleh Fopsir bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” tegasnya.
Sebelumnya, mengawali diskusi panel peneliti Fopsir yang juga Ketua Program Studi Ilmu Kelautan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Kutim, Imanuddin menyampaikan wilayah pesisir Teluk Kaba sudah sangat mengkhawatirkan karena saat ini menjadi target pelaku pengeboman ikan. Hal ini mengakibatkan kerusakan berat pada terumbu karang di wilayah tersebut.
“Perlu adanya kegiatan edukasi baik penyampaian melalui media diskusi, papan peringatan maupun media sosial. Serta untuk mengembalikan terumbu karang perlu adanya kegiatan transplantasi terumbu karang,” pungkasnya. (ref)