spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ternyata Rekaman CCTV di Thailand, Dinarasikan Perkelahian Warga Padaelo Samarinda Seberang

SAMARINDA – Sejumlah warga Kota Tepian dibuat heboh atas beredarnya tayangan kamera pengawas berdurasi 20 detik, yang menunjukkan perkelahian dua pria bersenjata tajam, yang beredar luas di Facebook dan  WhatsApp.

Video itu memperlihatkan, pemuda berpakaian putih terbaring tak berdaya setelah ditikam beberapa kali oleh pria berbaju hitam, yang kemudian kabur menggunakan motor.

Bersamaan dengan tayangan video tersebut muncul tangkapan layar berisi pesan yang telah diteruskan berkali-kali melalui WhatsApp. Pesan itu mengimbau warga Samarinda agar tidak menggunakan pakaian berwarna hitam.

Berikut narasi yang tersebar bersama video tersebut:

“PERINGATAN DAN HIMBAUAN BUAT TEMAN TEMAN YAA, ORANG JALAN PADAELO SAMARINDA SEBERANG BAWA PARANG SEMUA ITU. MALAM INI YANG LEWAT JALAN FLY OVER JUANDA TAMAN SAMARENDAH DAN JEMBATAN MAHAKAM BUAT STAY SAFE YAA MALAM INI. ANAK SEBRANG BANYAK BAWA SAJAM. Jangan keluar make baju hitam. Buan sebrang keliling. ktanya yang mke baju hitam d incar jahh ank sebrang,”

Narasi ini membuat geger sebab dibarengi dengan video yang menunjukkan perkelahian dengan senjata tajam.

Atas viralnya video dan narasi tersebut, awak media kemudian melakukan penelusuran melalui mesin pencari Bing. Ditemukan bahwa video 20 detik itu merupakan aksi perampokan yang terjadi di Thailand yang diunggah pada 2017 silam.

Tak lama, muncul video berdurasi 22 detik yang menunjukkan seorang pria bernama Chandra  meminta maaf kepada warga Jalan Padaelo, Samarinda Seberang yang ia catut dalam narasi menggegerkan tersebut. Masih belum diketahui niat Chandra menyebarkan pesan itu.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Padaelo atas kesalahan yang saya buat di Busam, dengan segenap hati saya meminta maaf, dan yang berkenan warga Padaelo memaafkan kesalahan saya,” ucapnya dalam video berdurasi 22 detik.

Karena dikhawatirkan akan memicu masalah, sejumlah warga  berkomentar agar kepolisian dapat menindak lanjuti hal ini secara hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, perlu penyelidikan lebih lanjut soal motif pelaku penyebar informasi tersebut. Menurutnya, penindakan hukum tidak bisa serta merta dilakukan, namun perlu tindakan preemtif dan preventif, serta pembinaan.

“Harus diperiksa dulu, karena penindakan hukum tidak bisa serta merta, harus dicari tahu dulu tujuannya. Pertama akan kita lakukan pembinaan, kemudian tindakan preemtif dan preventif. Baru bisa dilakukan penindakan secara hukum,” ucap Kombes Pol Ary Fadly, saat dihubungi wartawan, Senin (5/12/2022) malam.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dalam menggunakan serta mencari informasi di media sosial. Sebab bila ternyata informasi tersebut tidak benar, maka yang turut menyerbarluaskan juga bersalah dan dapat dikenakan sanksi penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Cerdaslah dalam bermedia sosial, kalau mendapatkan informasi di cek kembali kebenarannya, sebelum disebarkan,” pungkasnya. (Vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img