BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan berhasil mengamankan seorang pria, BS, warga Kutai Timur (Kutim), yang terlibat penyalahgunaan narkotika, Sabtu, (20/5).
Pelaku ditangkap sekira pukul 12.30 WITA di Jalan KS. Tubun, di parkiran Hotel Marina, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.
Kasi Humas Poltres Bontang Iptu Mandiyono mengungkapkan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat pada Sabtu, tanggal 20 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 WITA, mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah menerima informasi tersebut, pelapor beserta anggota Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan melakukan pemantauan di sekitar area parkir Hotel Marina. Pada pukul 12.20 WITA, seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam merah masuk ke dalam area parkir Hotel Marina.
“Karena adanya perilaku yang mencurigakan, petugas menghentikan pria tersebut saat akan keluar dari parkiran,” kata Mandiono.
Namun, pelaku mencoba melarikan diri dengan cara mempercepat sepeda motornya. Petugas berhasil menghentikan pelaku dan segera melakukan penggeledahan badan.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 1 buah bungkus rokok LA Bold berwarna hitam yang disembunyikan di kantong sepeda motor bagian kanan. Setelah diperiksa, bungkus rokok tersebut ternyata berisi 1 buah plastik klip besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan temuan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Antara lain 1 buah plastik klip besar yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 42,95 gram.
Selain itu, juga ditemukan 1 buah handphone merk Xiaomi Redmi Note 5 berwarna kuning, 1 buah bungkus rokok LA Bold berwarna hitam, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi KT 5142 QS berwarna hitam merah.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bontang Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Mandiono, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku ini adalah hasil dari kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika dan aktif melaporkan informasi yang dapat membantu penegakan hukum. (MK)