spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terlibat Aksi Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Remaja di Paser dan Belasan Unit

PASER – Polisi menangkap puluhan remaja yang terlibat aksi balap liar di Jalan Provinsi, lintas Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Selatan (Kalsel), Desa Sebakung, Kecamatan Long Kali, Minggu (2/4/2023), pukul 05.00 WITA.

Remaja tersebut ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar untuk mengantisipasi aksi pencurian, premanisme, geng motor, perang sarung, petasan, hingga balap liar selama bulan Ramadan.

“Kami mendapati 20 remaja yang terlibat dalam aksi balap liar dan 12 unit kendaraan berhasil kami amankan,” kata Kapolsek Long Kali, IPTU Syarifuddin, saat dihubungi.

Syarifuddin mengatakan, selanjutnya petugas akan melakukan edukasi dan pembinaan kepada para remaja pelaku balap liar dan akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua para remaja, memberikan peringatan serta membuat pernyataan tertulis.

“Mereka dibawa ke Polsek Long Kali dahulu untuk dilakukan pembinaan sebelum pemanggilan orang tua,” katanya.

Menurutnya, pembinaan ini merupakan bentuk antisipasi terhadap masyarakat yang melanggar cipta kondisi. “Kita lakukan pembinaan, memanggil orang tuanya serta membuat surat pernyataan untuk mengambil kendaraan,” terang Syarifuddin.

Setelah pengambilan sepeda motor, para remaja diperbolehkan pulang. Ia menambahkan, para remaja yang ditangkap ini masih berusia belasan tahun. Beberapa pelaku juga belum memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kami dari pihak Kepolisian juga akan melakukan pendataan kepada para remaja ini agar ada sanksi yang lebih tegas jika kemudian hari mereka mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (bs)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.