spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terhitung Senin 14 September, Kutai Barat Berlakukan Jam Malam

SENDAWAR – Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas warga di malam hari atau jam malam. Kebijakan yang berlaku efektif Senin (14/9/2020), melarang warga ke luar rumah di atas pukul 21.00 Wita selama Minggu hingga Jumat, dan pukul 22.00 Wita untuk hari Sabtu.

Kabag Hukum Setkab Kubar Adrianus Joni mengatakan, kebijakan tersebut diambil menyusul makin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kutai Barat. Berdasar data Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19, hingga Jumat (11/9/2020), lanjut Joni, jumlah warga positif di Kubar sudah mencapai 94 kasus dengan angka kematian 2 orang.

Oleh karenanya, untuk memutus rantai penyebarannya, TGTP mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 965/SEK.178/TGT-KBR/IX/2020 tentang Waspada Peningkatan kasus Covid-19 di Kubar.
“Pembatasan aktifitas diberlakukan untuk seluruh kegiatan seperti cafe, restoran, warung makan, warung internet, dan segala tempat dan fasilitas umum yang memungkinkan adanya kerumunan massa,” jelas Joni.

Dia menambahkan, pembatasan diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pembatasan dikecualikan terhadap kepentingan mendesak dan darurat, seperti pengobatan, penanganan medis, pengamanan dan pengawasan keamanan.

Mereka yang tidak mengindahkan aturan ini, kata Joni, akan dikenai sanksi administrasi yang akan diatur kemudian.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui TGTP mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Melakukan olahraga ringan dan berjemur setiap hari untuk menjaga imunitas tubuh terhadap virus Covid-19.

“Senantiasa memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” tambah Joni.
Dia juga menghimbau warga yang memiliki riwayat penyakit saluran pernafasan dan sejenisnya, agar mengurangi aktivitas di tempat umum, dengan begitu terhindar dari paparan virus Covid-19. (btr/red).

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img