spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terhitung Kamis Kendaraan Luar Kaltim Dilarang Masuk, Aktivitas Antardaerah Wajib Taat Prokes

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021), tidak ada lagi warga masyarakat dan kendaraan luar daerah yang bisa masuk Kaltim. Aturan ini dikecualikan bagi mereka yang melakukan tugas negara atau hal-hal penting lain.

Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring bersama Kepala Biro Humas Setda Kaltim, Syafranuddin, Selasa (4/5/2021) mengatakan, penegasan larangan mudik ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim tanggal 30 April 2021 yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se Kaltim, Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim termasuk Ketua Asosiasi dan Organisasi Sektor Transportasi di Kaltim.

“SE Gubernur Kaltim merupakan tindak lanjut SE Satgas Penanganan Covid 19, beserta Andendum Nomor 13 Tahun 2021 dan Permenhub RI Nomor PM.12 Tahun 2021 yang bertujuan mencegah penyebaran virus Corona di Kaltim,” terang Sembiring.

Disebutkan, pelarangan transportasi umum baik udara, darat dan laut serta sungai keluar dan masuk Kaltim ini, mulai berlaku tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, kecuali untuk keperluan non mudik seperti angkutan repatriasi migran Indonesia, angkutan obat-obatan dan kesehatan, BBM, serta kapal penumpang dalam wilayah Kaltim juga untuk kepentingan darurat atau mendesak.

Syafranuddin menambahkan, untuk aktivitas masyarakat antardaerah di Kaltim, tidak ada pembatasan, namun wajib mentaati Prokes (protokol kesehatan) Covid-19.

Dijelaskannya, Pos Pengamanan, Pelayanan Terpadu tetap didirikan untuk memberikan pesan Kamtibmas, Pencegahan Covid-19 dan imbauan lainnya.

Sedangkan pada pintu keluar masuk antara Kaltim dan Kalsel serta Kaltara, fungsinya bertambah sebagai penyekatan keluar masuknya orang dan kendaraan agar tidak mudik.

“Diharapkan peran serta masyarakat terutama tokoh masyarakat dan agama, guna bersama-sama melawan penyebaran Covid-19. Covid-19 bisa diberantas, jika semua elemen masyarakat peduli,” ucap Syafranuddin. (hms/gs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img