spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terhenti 10 Tahun, Danden Rudal Cup 2023 Kembali Digelar, 30 Tim Perebutkan Juara

BONTANG – Turnamen sepakbola Danden Rudal Cup 2023 digelar Minggu 22 Januari hingga 7 Februari 2023 mendatang di lapangan Denarhanud Rudal 002 Bontang.

Open turnamen ini diikuti 30 tim dari Kota Bontang dan Marang Kayu yang akan memperebutkan juara 1, 2 dan 3.

Ketua pelaksana turnamen Danden Rudal Cup 2023, Letda Arh Tirta mengatakan, pelaksanaan Danden Rudal Cup ini dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi antar sesama tim di Kota Bontang.

Selain itu, turnamen dilaksanakan setelah terhenti selama 10 tahun dan baru dilaksanakan kembali pada tahun 2023.

“Pada intinya dilaksanakan untuk silaturahmi bagi pencinta sepakbola di Bontang. Rudal Cup juga sudah lama tidak terlaksana hampir sekitar 10 tahun,” ucap Letda Arh Tirta saat ditemui Minggu, (22/1/2023).

Selanjutnya, Tirta mengatakan ada sebanyak 30 tim yang ikut bertanding terdiri dari 8 grup dari semua peserta yang mendaftar. Dirinya juga menginginkan ke depannya dapat melaksanakan turnamen setiap tahunnya.

“Rencana ke depannya dapat mengadakan turnamen-turnamen rutin sejenis untuk menjalin silaturahmi. Tim dari luar Bontang hanya ada dua,” katanya.

Tirta mengatakan untuk turnamen ini merupakan sistem kompetisi dengan memperebutkan juara 1, 2 dan 3 dan memperebutkan pemain terbaik, top skor dan kiper terbaik.

“Juara 1 mendapatkan mendali dan uang pembinaan Rp 20 juta, juara 2 sebanyak Rp 15 juta dan juara 3 sebanyak Rp 10 juta,” tambahnya.

Ia juga mengharapkan pelaksanaan turnamen Danden Rudal Cup di tahun-tahun selanjutnya dapat dilaksanakan dan dapat termotivasi dengan adanya turnamen bagi pencinta sepakbola di Kota Bontang. (yah)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img