TENGGARONG – Berhasil menggondol uang jutaan rupiah dengan cara membobol 4 unit kotak amal di salah satu klinik, MN (29), pria asal Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, akhirnya berhasil diringkus polisi. Sebelumnya, pelaku pun sempat terekam kamera pemantau CCTV saat menjalankan aksinya.
Tidak butuh waktu lama, polisi yang berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku bergerak cepat dan segera menjebloskan MN ke balik jeruji besi. Unit Reskrim Polsek Kota Bangun kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya pada Senin (15/1/2024) lalu.
“Pelaku yang berinisial MN merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Liang Ulu Kota Bangun. Dia mencuri 4 buah kotak amal yang tersimpan di depan salah satu klinik di Kota Bangun Ulu,” terang Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko, Rabu (17/1/2024).
AKP Suyoko menambahkan bahwa pencurian tersebut diketahui setelah salah satu pegawai klinik menyadari bahwa 4 kotak amal telah raib dari tempatnya. Rekan korban juga mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil kotak amal tersebut.
Kedua pegawai tersebut kemudian mengecek rekaman CCTV. Hasilnya, terlihat seorang pria menggondol 4 kotak amal yang diperkirakan berisi uang tunai sekitar Rp3 juta. Pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kota Bangun.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan diamankan bersama dengan barang buktinya, yaitu 4 kotak amal. Dari aksinya, MN mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i