spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Temui Para Pendemo, Agus Haris Ikut Suarakan Penolakan Omnibus Law

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, didampingi anggota DPRD lainnya yakni Raking dan Irfan dari Komisi I menemui dan menerima ratusan peserta aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang tergabung dalam Aliansi Bontang Melawan (ABM) di Kantor DPRD Bontang, Kamis (8/10/2020).

Dalam kesempatan ini, Agus Haris menyampaikan, bahwa DPRD Bontang mengapresiasi atas adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa di hari ini, termasuk di kota-kota lainnya di seluruh Indonesia. Menurutnya, aksi ini berasal dari suara hati nurani rakyat yang patut diperjuangkan.

“Suara para buruh, suara masyarakat. Dimana saat ini dinilai mahasiswa ada satu tragedi yang terjadi di Indonesia ini,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Selain itu dirinya juga mengatakan, UU yang baru saja disahkan ini sangat merugikan khususnya kaum buruh yang nantinya akan berdampak pada persaingan tidak sehat antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing. Kata dia, beberapa poin dalam Omnibus Law juga tidak sejalan terhadap hajat kehidupan seluruh masyarakat.

BACA JUGA :  Wajah Baru Mangrove Edu Park Berbas Pantai Resmi Dibuka

“Saya fikir itu masih rancangan, kami tidak tahu ternyata tiba-tiba sudah disahkan dan memang sangat merugikan khususnya kaum buruh,” ungkapnya.

Di akhir pertemuan, Agus Haris bersama Raking dan Irfan membuat pernyataan di depan mahasiswa bahwa siap menolak UU omnibus law dan berjanji untuk ikut turun ke jalan menyuarakan penolakan ini bersama buruh dan mahasiswa Bontang Senin mendatang. Agus juga berjanji akan berusaha menyelesaikan tuntutan yang diajukan mahasiswa dan para buruh ini dengan cara bersurat secara kelembagaan mengenai sikap DPRD Bontang kepada DPRD Kaltim. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.