BONTANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang menerima laporan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
PLT Kepala UPTD PPA Bontang, Sukmawati, mengatakan dari hasil asesmen, anak yang baru berusia 15 tahun itu mengalami trauma akibat perbuatan ayah sambungnya.
Korban merupakan anak tiri dari terduga pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bontang. “Untuk laporan, korban sendiri yang datang melapor kepada kami,” jelasnya saat dihubungi redaksi, Rabu (26/5/23).
Pelaporan dugaan pelecehan seksual itu sudah dilakukan sejak sebelum bulan Ramadan. Kemudian UPTD PPA melakukan asesmen baik terhadap korban dan mengambil keterangan dari terduga pelaku.
Diketahui, tindakan asusila tersebut sudah dilakukan sejak kelas 5 Sekolah Dasar dan kejadian tersebut dilakukan ayah sambung dalam kondisi sadar. “Ayah sambung korban mengakui melakukan tindakan pelecehan seksual,” lanjutnya.
Pihak UPTD PPA akan melakukan pendampingan untuk korban yang mengalami trauma, namun tidak dapat mengintervensi korban untuk membawa kasus ke ranah hukum.
“Pemulihan psikologis korban akan menggunakan metode rawat jalan secara rutin dan terjadwal agar bisa kembali pulih,” ucapnya.
Sukmawati menjelaskan bahwa memberi perhatian khusus dan pendampingan korban merupakan hal yang penting. Sebagai pendamping, juga harus bersabar dalam perawatan psikologisnya. “Ini bisa menjadi trauma bagi anak, jadi harus diberi perhatian khusus,” tutupnya. (sya)