spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tambang Longsor di Permukiman, Timbun Jalan dan Lahan Warga

Tarsif tengah terlelap saat hujan deras mengguyur sekitar tempat tinggalnya di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. Pria 70 tahun itu tersadar setelah bunyi gemuruh sampai ke telinganya. Tak jauh dari tempat rumahnya, longsor terjadi di lahan pertambangan dan menimbun kawasan di sekitarnya.

Jumat pagi, 2 April 2021, Tarsif dan warga setempat dibuat terkejut melihat lahan pertanian miliknya yang berdampingan langsung areal tambang tersebut, sudah rata dengan tanah. Tak ada lagi tanaman tersisa. Ruas jalan desa pun rusak berat. Demikian pula pipa air bersih yang terputus.

Tarsif yang memiliki kawasan pertanian seluas 1 hektare di lokasi tersebut, hanya bisa geleng-geleng kepala melihat kondisi lahannya kini. Di lahan tersebut, ia selama ini menghasilkan buah kelengkeng dan jambu jamaika sebagai mata pencahariannya.

Tarsif telah menemui perusahaan dan anggota DPRD Kukar selepas kejadian. Namun dari pertemuan tersebut belum didapati kesepakatan untuk ganti rugi. Menurut Tarsif, 68 pohon kelengkengnya yang telah tertimbun itu, mampu menghasilkan 3 ton buah. Setiap panen ia bisa mendapatkan keuntungan Rp 16 juta. Ia sangat berharap mendapat kompensasi untuk tanamannya yang telah tertimbun. Yang dari hitung-hitungannya, mengalami kerugian sebesar Rp 4,6 miliar. “Tapi perusahaan hanya mau membayar Rp 500 juta,” tandasnya.

DITINJAU DPRD KUKAR
Beberapa saat setelah kejadian, DPRD Kukar melakukan peninjauan di lokasi kejadian. Setelah empat hari, para legislator kembali dengan memboyong Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar. Hadir pula inspektur tambang Dinas ESDM Kaltim dan perwakilan PT Bukit Beiduri Energi (BBE) sebagai pemilik konsesi tambang tersebut. “Ini murni kelalaian dan kesalahan perusahaan dalam bekerja,” sebut Wakil Ketua DPRD Kukar, Didik Agung Eko dalam peninjauan tersebut.

Menurutnya, meski insiden tersebut tak menimbulkan korban jiwa, daerah jadi kena imbas mengingat jalan desa yang tertimbun memiliki peran krusial dalam aktivitas keseharian warga. Belum lagi longsor turut menimbun lahan pertanian serta pipa yang jadi pemasok air bersih penduduk setempat.

TANGGAPAN PERUSAHAAN
Manajer Community Group PT BBE, Sidik Tunggul, mengungkapkan bahwa lahan yang longsor tersebut dulunya digunakan penambang ilegal tanpa sepengetahuan PT BBE. Aktivitas ilegal tersebut berakhir setelah ditindak tegas kepolisian dan Dinas ESDM Kukar.

PT BBE pun baru dua bulan belakangan menambang lagi di lahan tersebut. Dimulai dengan merapikan lokasi sekitar yang dilaksanakan PT Mitra Abadi Mahakam (MAM) sebagai kontraktor tambang. Sidik menegaskan perusahaan tak tinggal diam atas insiden tersebut. “Kami selaku pengguna lahan resmi, akan bertanggung jawab,” ucap Didik Tunggul.

Hendri selaku inspektur tambang dari Dinas ESDM Kaltim menyebut konsesi PT BBE akan ditinjau kembali selepas insiden tersebut. Terutama terkait desain tambangnya mengingat konsesi tersebut masuk kawasan permukiman.

Inspektur tambang juga bakal mendalami penyebab longsor tersebut sehingga insiden serupa bisa diantisipasi pada kemudian hari. “Bila memang benar dulunya lahan ini digunakan penambang ilegal, bisa menjadi faktor salah satunya,” ucapnya.

Dinas ESDM Kaltim dan Pemkab Kukar saat ini menunggu kajian teknis dari PT BBE dan PT MAM selaku kontraktor untuk menetapkan penyebab pasti longsor tersebut. Kajian itu yang kemudian dijadikan untuk mengambil keputusan jika lahan tersebut bisa kembali ditambang atau tidak. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img