SAMARINDA – Kasus meninggalnya bayi di RSUD AWS beberapa pekan lalu masih terus bergulir. Kuasa hukum keluarga bayi, Sudirman, menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
Pada Senin (8 /7), keluarga telah melayangkan surat audiensi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Penjabat Gubernur Kaltim. Mereka memberikan batas waktu hingga hari Jumat (12/9) untuk mendapatkan tanggapan.
Jika tidak ada balasan, Tim TRC PPA (Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak) berencana melakukan aksi di depan Dinkes Provinsi pada Senin (15/7).
Selain itu, Sudirman juga telah dihubungi oleh pihak Polres terkait kasus ini. Kasat Reskrim telah berdiskusi dengan unit eksus untuk melakukan tindakan selanjutnya.
“Keluarga masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Polres dan kemungkinan akan diminta hadir untuk memberikan keterangan,” ungkap Sudirman.
Sudirman menegaskan bahwa keluarga akan terus memperjuangkan keadilan bagi bayi mereka.
“Mereka berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban atas kejadian yang menimpa bayi mereka,” jelasnya. (Dim)
Penulis: Dimas
Editor: Agus