PENAJAM – Masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) diminta membiasakan diri untuk taat berlalu-lintas. Hal ini berkaitan dengan bakal diterapkannya sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahlawan melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita mengatakan, telah melakukan berbagai upaya menekan pelanggaran lalu-lintas dengan cara mengedepankan pendekatan humanis.
“Kita intensifkan sosialisasi setiap hari, bahkan tiap pagi saat Gatur (pengaturan pagi) kita juga sosialisasikan untuk masyarakat di wilayahnya PPU, khususnya di IKN untuk tertib berlalu-lintas,” kata dia, Senin (12/12/2022).
Tak hanya di waktu rutin, personelnya juga kerap melakukan edukasi di tiap kesempatan. Salah satunya saat warga melakukan pembayaran pajak, hingga saat membeli kendaraan baru.
“Misalnya membeli kendaraan baru, tapi belum dibalik nama yang kendaraan bekas. Itu kita arahkan untuk balik nama, kita lakukan sosialisasi tiap hari,” ungkap Tyas.
Adapun untuk meningkatkan kedisiplinan, pihaknya ke depan tengah menyiapkan pemasangan kamera pengawas atau ETLE di beberapa ruas di Benuo Taka. Utamanya di wilayah yang masuk kawasan IKN.
“Nanti bila sudah dilakukan sosialisasi tapi tidak ada perubahan, akan dilakukan tindakan. Kami akan pasang ETLE tahun 2023, titiknya rahasia. Tentunya di seluruh kabupaten PPU itu ada beberapa titik yang kita pasang ETLE oleh Korlantas Polri,” pungkasnya. (sbk)