spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahun 2023, APBD Kaltim Diperkirakan Rp 12,4 Triliun

SAMARINDA- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023, Selasa (19/7/2022).

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim yakni Pj Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi, memaparkan, secara keseluruhan untuk APBD Kaltim 2023 diperkirakan sebesar Rp 12,4 triliun.

“APBD 2023 sebesar Rp 12,4 triliun, sekitar itu. Habis ini dibahas di DPRD, untuk memantapkan itu,” ucapnya.

Riza mengatakan, rancangan APBD 2023 masih dapat berubah. DPRD Kaltim, ungkapnya, masih akan melakukan evaluasi terkait asumsi yang tidak sesuai.

“Jika nanti ditemukan asumsi-asumsi yang tidak sesuai maka akan berubah lagi. Sampai ada kesepakatan angka yang pas untuk disahkan,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyatakan, pertemuan bersama TAPD Pemprov Kaltim masih membahas target pendapatan daerah pada 2023 mendatang.

Diperkirakan pendapatan daerah pada 2023 mendatang sekitar Rp 11 triliun lebih.

Namun Makmur menyebut angka tersebut belum final. DPRD Kaltim melalui komisi-komisi akan membahas lebih dalam, dengan mengundang setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim.

“Harapan kami tambah naik (pendapatan), kebutuhan masyarakat perlu perhatian. Setelah pendapatan bisa dimantapkan baru kita bisa bahas belanja dan lain-lain,” pungkasnya.(eky)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.