spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahap Pembahasan, Unit Damkar di Kukar Bakal Jadi OPD Baru

TENGGARONG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), resmi keluarkan keputusan untuk memisahkan unit Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal ini dibenarkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kukar, Fida Hurasani.

Fida menambahkan, dirinya hanya bersifat menunggu, kapan Bupati Kukar mengeksekusi keputusan yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Sehingga nantinya Damkar akan menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. “Sekarang masih bergabung, (aturan) sudah keluar tinggal menunggu eksekusi saja,” ujar Fida pada mediakaltim.com.

Fida menambahkan, secara teknis bidang-bidang di unit Damkar sudah berjalan dengan baik. Berdasarkan audit Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang dilakukan, standar pelayanan minimal jika sudah standar dinas atau OPD, meski saat berstatus bidang di BPBD Kukar.

Termasuk kesiapan keterampilan personel saat nanti dipisah dianggap Fida sudah mumpuni. Meski diakuinya belum merata, karena perlu anggaran untuk menyekolahkannya di Ciracas, Jakarta. Sehingga tidak sembarang dalam hal pelatihan dan pendidikan (Diklat).

Karena diketahui, setidaknya ada 4 tim Damkar di Kukar saat ini. Namun yang memiliki keahlian dan lisensi hanya sebagian kecil saja. Dengan catatan, 80 personel yang dimiliki saat ini, yang memiliki keahlian dan lisensi sebanyak 30 orang. “Amanat Kemendagri harus dipisah, yang penting kinerja harus tetap dilaksanakan optimal, harus optimal,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, kini masih dalam tahap memastikan rencana pengisian jabatan-jabatan terlebih dahulu. Bahkan sudah dirapatkan dalam Tim Penilai Kerja (TPK), membahas pejabat-pejabat untuk ditempatkan di dinas yang bernama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. “Iya, OPD BPBD Kukar sendiri, OPD Damkar sendiri,” kata Sunggono saat dikonfirmasi.

Saat ini, TPK pun tengah merapatkan dan menginventarisasi jabatan yang kemudian merencanakan SK-nya. Selanjutnya menjadi data dasar untuk disampaikan kepada Bupati Kukar.

“Tapi ya setelah itu perlu proses lagi untuk persetujuan pusat. Ya mudah-mudahan bisa cepat kita laksanakan dan cepat kita selesaikan,” lanjut Sunggono.

Dalam pandangannya, upaya pemerintah pusat untuk memisahkan BPBD Kukar dan bidang Damkar, karena ruang lingkup penanggulangan bencana di Kukar yang luas. Jangkauan luasan wilayah yang besar dan permasalahan yang kompleks, sebaiknya dengan pemisahan ini bisa lebih fokus.

“Mudah-mudahan dengan adanya OPD baru ini bisa lebih dimaksimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat,” tutup Sunggono. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img