BONTANG – Sumaryono, anggota Komisi II DPRD Bontang mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, untuk memaksimalkan potensi pajak dari sarang burung walet di 2021 ini. Pasalnya sejak beberapa tahun terakhir, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini dinilai masih sangat minim.
“Kami minta Bapenda serius menangani hal ini, Panggil, kumpulkan, lalu didata siapa-siapa saja pemiliknya,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda di ruang rapat Kantor DPRD, Senin (15/3/2021).
Bila tidak ada yang mau membayar, kata Sumaryono, Pemkot Bontang harus bersikap tegas untuk memberikan sanksi. Salah satu sanksinya, lanjut dia, bisa berupa penutupan usaha. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu membeberkan, berdasarkan data yang disampaikan Bapenda, saat ini terdapat 246 sarang burung walet yang ada di Kota Taman. Jika setiap pengusaha walet membayar pajak Rp 1 juta saja, Sumaryono berasumsi dalam setahun bisa menghasilkan PAD Rp 200 juta lebih dari sektor tersebut.
“Kondisi ini tentu memprihatinkan bagi kita. Di Kaltim, Kukar (Kutai Kartanegara) dan Berau bisa menghasilkan PAD dari pajak sarang burung walet ini hingga lebih Rp 100 juta. Tentu kita (Bontang) berharap bisa seperti itu,” tandasnya. (bms/adv)