Tepat pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2021, pemerintah pusat akan menetapkan beberapa nama sebagai pahlawan nasional. Satu dari antaranya, Sultan Aji Muhammmad Idris, sultan ke-14 Kutai Kertanegara Ing Martadipura. Nama tersebut menjadi pahlawan nasional pertama dari Bumi Mulawarman.
Sekretaris Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Awang Yacoub Luthman, mengatakan, kesultanan sangat bersyukur atas penetapan ini. Kesultanan juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses pengajuan Sultan AM Idris sebagai pahlawan nasional.
“Di antaranya Pemprov Kaltim, para tokoh, budayawan, masyarakat, hingga kerabat dekat kesultanan dalam upaya melengkapi administrasi,” terang Awang Yacoub kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com.
Ia menjelaskan, nilai perjuangan Sultan AM Idris untuk NKRI sudah terlihat sejak lama. Sultan AM Idris merupakan representasi Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura yang turut berjuang melawan Belanda. Dalam perjuangan tersebut, Sultan bahkan meninggalkan jabatan hingga keluarga untuk mengusir penjajah.
“Memang benar, perlu puluhan tahun menetapkan Sultan AM Idris sebagai pahlawan nasional. Usulan pertama kali dari kepala daerah Kutai Kartanegara pada 1999,” jelas Awang Yacoub. Kesultanan sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat dan semua pihak yang telah membantu penetapan pahlawan nasional ini.
Selepas 22 tahun sejak pertama kali diajukan, Dinas Sosial Kaltim, unsur masyarakat, dan kesultanan mengadakan seminar biografi pada April 2021. Beberapa data pendukung perjuangan sultan Kutai melawan penjajah dikumpulkan kembali. Sampai akhirnya, terbit Keputusan Presiden Nomor 109/Tk/2021 yang menetapkan Sultan Aji Muhammad Idris sebagai pahlawan nasional. Presiden Joko Widodo akan mengumumkan secara resmi di Istana Bogor pada Hari Pahlawan.
“Kita patut berbangga karena Aji Muhammad Idris menjadi pahlawan nasional pertama dari Kaltim,” demikian budayawan sekaligus Wakil Rektor lll Universitas Kutai Kartanegara, Awang Rifani.
Ia mengatakan, selama 20 tahun belakangan, ada tiga sosok dari Kukar yang diajukan sebagai pahlawan nasional. Dua nama yang lain adalah Awang Long dan Sultan Aji Muhammad Salehuddin. “Akan tetapi, yang memiliki peluang besar adalah Sultan Aji Muhammad Idris mengingat perjuangannya lintas pulau,” jelas Rifani.
Sultan AM Idris memerintah pada 1732 hingga 1739. Ia menikah dengan Andi Riajeng, putri dari Aji Doya yang memerintah di Kerajaan Paser. Aji Doya bersuamikan Peta Sibenggareng, putra La Madukelleng Arung Paneki dari Kerajaan Wajo di Sulawesi Selatan. Pada tarikh 1738, Sultan AM Idris menerima utusan mertua dan kakek mertuanya. Sultan diminta bantuan berupa pasukan untuk melawan perusahaan dagang Belanda, VOC, di tanah Wajo.
Sebagaimana dicatat buku berjudul Sultan Aji Muhammad Idris yang diterbitkan Pemprov Kaltim pada 1999, Sultan bersama 800 pasukan berangkat dengan 40 bintak atau perahu. Ia segera bergabung dengan aliansi persekutuan raja-raja setempat. Ada kerajaan Sopeng, Sidendengrapang, Wajo, termasuk Kutai.
Sultan AM Idris ditunjuk sebagai panglima perang yang memimpin seluruh pasukan. Perang besar pecah setahun kemudian. Pada 1739, Sultan AM Idris gugur di medan perang dan dikuburkan di Wajo. Makamnya bersebelahan dengan kakek mertuanya, La Maddukelleng.
“Sultan Kutai melawan penjajah di dua pulau yang berbeda. Harus diingat, satu di antara syarat menjadi pahlawan nasional adalah nilai perjuangannya berpengaruh luas. Jadi, wajar beliau diangkat menjadi pahlawan nasional,” jelas Awang Rifani.
Di tempat berbeda, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinsos Kaltim, Juraidi, mengatakan, semua data penetapan Sultan AM Idris sudah lengkap sejak enam bulan lalu. Kisah perjuangannya disebut sudah sangat jelas. Syarat penunjang yang lain terpenuhi. Namanya juga telah digunakan di fasilitas publik seperti nama jalan maupun bangunan.
Satu di antaranya, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris di Samarinda.
Dinsos Kaltim menyerahkan seluruh kelengkapan kepada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Kemudian diadakan sidang untuk proses penetapannya hingga disetujui Presiden. Setelah resmi ditetapkan Presiden Jokowi, sertifikat penetapan pahlawan nasional akan diserahkan kepada ahli waris. Sertifikat tersebut diberikan kepada Sultan Aji Muhammad Arifin.
Penetapan Sultan AM Idris sebagai pahlawan nasional dari Kaltim juga bukan yang terakhir. Pemprov Kaltim terus mengajukan nama yang lain. Satu di antaranya, Abdoel Moeis Hassan, pejuang Samarinda yang memimpin perjuangan diplomasi politik kemerdekaan RI di Kaltim pada 1945–1949.
Berkas pengajuan pahlawan nasional untuk sosok yang pernah menjabat sebagai gubernur Kaltim tersebut sudah ada. “Tinggal melengkapi sedikit kekurangan,” terang Juraidi. (kk)