spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sudah 3 Calon Bupati-Walikota Terpapar Covid, Gubernur: Waspadai Klaster Pilkada

SAMARINDA – Ancaman penyebaran virus corona di Pilkada tidak bisa dianggap remeh. Betapa tidak, sampai saat ini sudah ada 3 calon kepala daerah yang positif covid 19.

Yakni calon bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, almarhum Muharram (calon bupati Berau), dan terakhir Adi Darma (calon wali kota Bontang). Bahkan, Adi Darma saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Taman Husada, Bontang.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bontang dr Bahauddin secara resmi juga sudah mengumumkan terpaparnya Adi Darma.

Dijelaskan, Adi Darma yang terkodifikasi sebagai BTG-463, awalnya mengeluh sakit, pada Rabu (23/9) lalu. Setelah itu,  dilakukan screening, dilanjutkan swab PCR. Hasilnya keluar Kamis (24/9) dengan kesimpulan positif.

Swab test PCR ini dilakukan di RS Pupuk Kaltim, atas inisiatif pasien sendiri. “Karena itulah, kami mengimbau bila ada warga yang kontak erat dengan paslon segera menghubungi kami untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Bahauddin.

“Jangan sampai ada klaster Pilkada. Dan saat ini kami masih terus mengobservasi dan lakukan tracing. Sudah ada beberapa yang diperiksa, tapi datanya masih proses,“ lanjutnya.

BACA JUGA :  Bawaslu Kaltim Awasi Ketat Aktivitas Kampanye Politik di Media Sosial

Penanganan Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini menjadi pembahasan serius di Pemprov Kaltim. Hal ini juga dibahas dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim pada Jumat (25/9) lalu.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, penanganan Covid-19 tidak bisa main-main, terlebih pemerintah telah memutuskan tahapan pilkada tetap dilaksanakan dengan jadwal pemungutan suara 9 Desember 2020.

Isran mengatakan kemungkinan masih muncul klaster baru dari pelaksanaan pilkada. Namun, dengan terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 13/2020 yang mengatur ketat pelaksanaan kampanye, bisa minimalisir penyebarannya.  Dalam PKPU itu, dijelaskan bahwa paslon mengumpulkan massa dalam kampanye dibatasi. Paslon atau tim kampanye disarankan mengedapankan kampanye secara daring atau menyebarkan bahan kampanye berupa brosur dan lainnya. (red)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.