PPU – Sekretaris Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Sujiati terus menyuarakan pentingnya pembangunan infrastruktur pendukung pertanian untuk membantu petani. Maka itu, kelanjutan proyek Bendung Telake sangat perlu dilakukan untuk mengatasi permasalah yang ada.
Diketahui, rencana pembangunan bendung gerak yang berada di Sungai Telake itu telah lama direncanakan. Namun hingga kini beum juga terealisasi karena berbagai hambatan.
“Kami berharap pengairan atau bendung gerak telake ini dapat segera dilanjutkan kembali, mengingat kita sebagai lokasi lumbung pangan paling dekat di IKN (Ibu Kota Nusantara),” ungkapnya, Senin (27/11/2023).
Adanya IKN, sambungnya, bukan hanya satu-satunya alasan pembangunan infrastruktur pemenuhan kebutuhan air pertanian itu diperlukan. Sebagai solusi atas sulitnya air untuk mengirigasi sekira 21 ribu hektare sawah tadah hujan yang ada di Benuo Taka.
Namun lebih kepada penjaminan pada petani, bahwa menjadi petani khususnya padi merupakan pekerjaan yang mulia. Dari kacamata pemerintahan, untuk mengoptimalkan produksi beras lokal dengan kuantitas, pun kualitas yang ideal. Baik untuk kebutuhan dalam daerah, maupun untuk penduduk IKN.
”Apalagi kita ini daerah penyangga IKN, sebagai lumbung pangan kita di Kecamatan Babulu,” sebutnya.
Belum lagi, dampak fenomena alam ekstrem yang mengakibatkan kekeringan areal lahan persawahan seluas 600 hektare (ha) beberapa waktu lalu. Ditambah lagi, sebagian besar dari luasan itu juga telah beralihfungsi lahan menjadi perkebunan sawit.
Tentunya hal itu menjadi ancaman lain tergerusnya luasan sawah dalam daerah. Sebab petani menilai bertani padi kurang potensial dibandingkan bertani komoditas lain.
”Saat pengairan itu lancar, petani nggak akan menanam sawit di lahan persawahan itu, orang (petani) menanam sawit itu karena memang tidak ada air, bagaimana menanam padi,” jelas Sujiati.
Lebih lanjut, sederet permasalahan itu bisa diselesaikan pemerintah dengan satu jalan, yakni kelanjutan pembangunan Bendung Telake.
Sekadar informasi, pada 2020 silam proyek ini dipastikan berlanjut dengan adanya tahapan pembebasan lahan. Saat itu, tim pembebasan lahan terdiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab Paser, Pemkab PPU dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV telah melakukan sosialisasi pembebasan lahan di Kecamatan Long Kali, Paser.
Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 590/K.445/2020 tentang penetapan lokasi (Penlok) pembangunan bendung dan jaringan irigasi Sungai Telake seluas 74,307 hektare. Penlok tersebut mencakup wilayah PPU dan Paser.
Bahkan, Januari 2021 Kementerian PUPR telah menayangkan tender di laman resmi LPSE Kementerian PUPR dengan pagu anggaran Rp759,8 miliar. Namun, di laman website LPSE Kementerian PUPR terdapat catatan tender pembangunan Bendung Sungai Telake, batal.
Alasannya diketahui karena kalah skala prioritas dalam perspektif Pemerintah Pusat. Dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur pendukung IKN dalam sektior serupa. Yakni Bendungan Sepaku-Semoi dengan kapasitas 2.500 per detik dan Intake Sepaku yang berkapasitas 3.000 per detik.
“Jalan solusinya ialah Bendung Gerak Telake, untuk pengairan untuk mengatasi kekeringan yang terjadi sekarang ini,” pungkas Sujiati. (ADV/SBK)