BONTANG – Komisi I DPRD Bontang memfasilitasi permasalahan pemecatan yang dilakukan PT Citra Setiawan Mandiri (CSM) terhadap 21 tenaga kerja cleaning service (CS) yang bekerja di Kantor Pemkot Bontang. Rapat yang dihadiri pihak manajemen perusahaan, perwakilan tenaga CS yang dipecat, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), serta Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) itu digelar di lantai II ruang rapat DPRD Bontang, Senin (8/3/2021).
Irmayanti, perwakilan tenaga CS mengadu, diputus kontrak tanpa alasan yang jelas oleh perusahaan. Sehingga mereka meminta haknya sebagai tenaga kerja. Apalagi rata-rata mereka telah bekerja selama 5 tahun, bahkan lebih. Namun setelah PT CSM memenangi tender, dalam jangka waktu sebulan, posisi mereka langsung diganti oleh pegawai baru.
“Kami juga mempertanyakan hasil MCU (Medical Check Up) yang tidak transparan. Bisa dilakukan pemecatan apabila kami ada yang terlibat narkoba, berkelahi dengan sesama teman kerja, atau mencuri. Dan sebelum dipecat, sesuai prosedur seharusnya ada peringatan satu, dua, sampai tiga. Namun ini tidak ada,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT CSM, Jamal menyampaikan, tidak diperpanjangnya kontrak puluhan tenaga CS berdasar hasil evaluasi selama Februari 2021. Beberapa alasan yang dijadikan pertimbangan di antaranya terkait soal tingkat kebersihan di tempat mereka bekerja yang dinilai mendapat rapor merah, tidak disiplin lantaran sering izin dengan alasan yang tidak mendesak, mengundurkan diri, tidak mengajukan lamaran, tidak pernah muncul, hingga menolak saat pertemuan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I, Rusli menyampaikan, pihaknya meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Dirinya juga mendorong agar 9 dari 21 pekerja CS tersebut untuk kembali dipekerjakan. Mengingat mereka dinilai tidak melakukan kesalahan yang fatal. Adapun sisanya, karena dinilai terbukti telah menunjukkan kinerja yang tidak baik, seperti tidak disiplin dan tidak memasukkan lamaran, maka dirinya meminta agar dilakukan pemecatan saja. “Seharusnya tidak cukup dilakukan evaluasi selama sebulan. Dan apabila ada tenaga kerja yang bermasalah, perusahaan harus memberikan peringatan terlebih dahulu,” ucapnya di depan manajemen PT CSM. (bms/adv)