BONTANG – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, Izzat Solihin mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah diusulkan pemerintah sebesar Rp 69,1 juta untuk tahun 2023.
Menurutnya usulan kenaikan itu, masih akan dirapatkan terlebih dahulu di DPR RI hingga akan disahkan Presiden. Dengan begitu, kantor wilayah dan Kabupaten/kota masih menunggu keputusan yang sah dari pemerintah pusat.
“Usulan masih akan dirapatkan di DPR RI. Kami (kantor Kemenag) masih menunggu. Karena biaya embarkasi juga akan beda terkait jauhnya perjalanan mengenai biaya,” ungkap Izzat Solihin saat dikonfirmasi Mediakaltim.com, Rabu (25/1/2023).
Dirinya menyebutkan tiap embarkasi juga akan memiliki biaya berbeda terkait jaraknya untuk keberangkatan haji.
“Ada 13 embarkasi se-Indonesia, maka bisa juga ada perbedaan biayanya. Kami tetap menunggu dari pusat,” kata Izzat.
Untuk masyarakat yang telah terdaftar, Izzat mengimbau kepada masyarakat agar mempersiapkan perjalanan ibadah haji pada tahun 2023.
“Selaku kepala Kemenag Bontang untuk mempersiapkan keadaan baik fisik, kemudian mempersiapkan biaya ongkos haji apabila telah mengalami kenaikan. Mempersiapkan mempelajari manasik haji secara mendetail dan menjaga kesehatan, karena ibadah haji bukan hanya fisik tapi juga ibadah amaliah,” jelas Izzat. (yah)