PASER – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Paser kembali terjadi. Uniknya, korban kali ini merupakan anak laki-laki yang bersekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Long Ikis.
Sementara pelaku merupakan gurunya sendiri, yang juga merupakan seorang laki-laki. Diduga perbuatan yang menyimpang itu terjadi pada 19 Mei 2023 lalu sekira pukul 11.00 WITA, saat jam sekolah sedang berlangsung.
Hal itu didapati berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 47/V/2023/SPKT.Reskrim/Polres Paser/Polda Kalimantan Timur, tanggal 22 Mei 2023. Pihak orang tua korban menyampaikan hal ini, lantaran tak mendapat keadilan atas perbuatan pelaku.
Orang tua korban menginginkan keterbukaan informasi oleh pihak kepolisian terhadap kasus pencabulan yang menimpa anaknya. “Saya mau kepastian informasi bahwa pelaku sudah ditahan atau belum, soal sidangnya kapan juga saya tidak pernah dikabari,” kata orang tua korban.
Ia mengaku, kondisi anaknya saat ini sudah mulai membuka diri dengan orang lain yang dulunya beberapa bulan lalu sempat mengalami trauma. “Sudah mulai mau berteman, anak saya sempat mengurung diri di rumah lumayan lama,” ungkapnya.
Diakui, keluarga pelaku sempat mendatangi keluarga korban dengan maksud untuk meminta maaf terhadap yang dilakukan oleh pelaku. Ibu korban mengaku memaafkan pelaku, dengan catatan proses hukum tetap dilanjutkan.
“Dari awal sudah saya maafkan, cuman kalau kasus harus tetap berjalan. Saya juga komplain pimpinan sekolah anak saya yang baru ini datang ke sini (rumah), dari bahasanya itu jadi penengah, sementara kejadiannya di sekolah yang lama, itu yang tidak cocok,” tambahnya.
Ia menginginkan, oknum guru tersebut harus ditahan agar tidak ada korban lagi seperti yang dialami oleh anaknya. “Jangan sampai ada korban-korban lagi, kalau bisa jangan sampai kerja di sekolah-sekolah karena sekolah ini dekat dengan anak-anak, intinya harus ditahan,” tutupnya.
Berdasarkan hasil laporan kepolisian, peristiwa itu terjadi saat korban dipanggil oleh pelaku untuk memperbaiki kabel di ruang kelas. Setelah masuk ke ruangan, pelaku kemudian menutup kelas dan melakukan tindakan tak senonoh dengan mencium korban berulang kali. (bs)