SAMARINDA – Meski belum dibahas secara intens di tingkat pimpinan DPRD Kaltim, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, menyebut Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim sebaiknya dijabat oleh putra daerah Bumi Etam.
Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, DPRD Kaltim berhak menyodorkan tiga nama Calon Pj Gubernur Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).
Kendati demikian, Politisi Golkar ini mengaku saat ini pihaknya masih fokus untuk membahas APBD Perubahan 2023.
Sehingga rapat pimpinan untuk menentukan tiga nama calon pengisi kekosongan jabatan Gubernur Kaltim, yang akan berakhir 1 Oktober 2023 nanti, belum masuk dalam agenda DPRD Kaltim.
“Cari momen dulu, belum ada momennya. Kita rapat APBD Perubahan juga belum ini, masih menunggu,” terang Hasan kepada awak media.
Menurut Hasan, pihaknya memprioritaskan putra daerah yang memenuhi syarat untuk diajukan sebagai Calon Pj Gubernur Kaltim. Adapun, nama- nama calon Pj Gubernur Kaltim yang mengemuka saat ini masih sebatas usulan. Setelah menggelar rapat pimpinan, barulah rekomendasi akan dikeluarkan oleh DPRD Kaltim.
“Masih menunggu, ada beberapa nama kandidat masuk, tetapi belum resmi. Kita prioritas yang di dalam (daerah) dan yang memenuhi eselonnya kan, ya minimal eselon 1,” pungkasnya.(eky)