spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal ABK antara ASN dan TKD Bontang, Komisi I Bakal Kaji Secara Internal

BONTANG – Komisi I DPRD Bontang bakal mengkaji secara internal berkaitan dengan Analisis Beban Kerja (ABK), antara jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan Ketua Komisi I, Muslimin, usai menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), (2/8/2021). “Dari hasil rapat kami dengan BKPSDM memang ada OPD yang berlebih dan kekurangan berdasarkan analisis beban kerjanya,” katanya.

Muslimin menyebut, berdasarkan ABK yang dipaparkan BKPSDM, jumlah ASN dan TKD di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bontang kekurangan 51 orang. Sedangkan di Sekretariat DPRD (Sekwan), mengalami kelebihan 51 orang. Sehingga hal ini perlu pengkajian lebih dalam agar seimbang.

Di sisi lain berdasarkan informasi yang didapat, tahun ini Pemkot Bontang tidak akan menambah jumlah TKD. Justru nantinya, para TKD tersebut akan dievaluasi kinerjanya. Apabila tidak disiplin dan kinerjanya tidak maksimal, OPD yang bersangkutan tidak akan memperpanjang kontrak kerja pada 2022 mendatang. “Kalaupun mau nambah (TKD), harus menggantikan yang dievaluasi tadi,” tandasnya. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img