BONTANG – Polres Bontang memusnahkan barang bukti yang diamankan dalam operasi pekat selama bulan Ramadan. Pemusnahan barang bukti dilakukan di depan Markas Polres Bontang, Senin (17/4/2023).
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya, bersama dengan Wakil Wali Kota Bontang, Dandim 0908/Btg, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah, dan jajaran Forkopimda hadir dalam kegiatan ini.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu sebanyak 22 poket dengan jumlah berat sebanyak 25,33 gram, knalpot brong sebanyak 210 unit, hasil tangkapan balap liar sebanyak 32 unit motor, miras tradisional jenis sopi sebanyak 40 jerigen, dan 179 botol.
Kapolres Bontang Yusep Dwi Prastiya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan jelang Operasi Ketupat Mahakam 2023.
“Semua barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi personel pada saat kegiatan rutin yang ditingkatkan,” kata Kapolres pada Senin (17/4/2023) saat pemusnahan barang bukti di Mapolres Bontang.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondusifitas dan rasa aman. (yah)